Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045, yang dimana merupakan Indonesia yang maju, adil, sejahtera dan berkelanjutan. Untuk mencapai visi tersebut, pembangunan infrastruktur merupakan salah satu kunci dalam mendukung fungsi aspek kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Layanan infrastruktur merupakan salah satu kunci dasar dalam melakukan amanat konstitusi dalam upaya meningkatkan daya saing Indonesia untuk melindungi dan memajukan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.
Infrastruktur transportasi yang baik dapat meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah, yang berdampak pada pertumbuhan sektor-sektor ekonomi lainnya. kemudahan akses pusat ekonomi memungkinkan produk-produk lokal dijual lebih luas, sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat setempat. Di Kota-kota seperti contoh Chur dan St. Moritz, jaringan kereta api yang efisien telah meningkatkan jumlah pengunjung dan memberikan dorongan ekonomi yang signifikan melalui sektor pariwisata, hotel dan ekonomi lokal.
Tersedianya layanan infrastruktur transportasi yang merata memastikan bahwa daerah yang dilaluinya, baik urban maupun rural, mendapatkan akses yang sama terhadap kemajuan dan pergerakan ekonomi. ini sejalan dengan semangat pembangunan terkini, yaitu pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Tersedianya layanan infrastruktur yang merata tidak hanya memperkuat konektivitas antar daerah, tetapi pada akhirnya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, adil, merata dan berkelanjutan. itu semua selaras dengan hasil studi bank dunia yang menyatakan bahwa akses infrastruktur yang baik dapat meningkatkan PDB per kapita hingga 2,5% per tahun.
Pembangunan infrastruktur bukan hanya sebatas kegiatan mendirikan bangunan, melainkan juga mencakup kemampuan sistem infrastruktur tersebut dalam menyediakan layanan bagi masyarakat. Infrastruktur harus menjadi enabler bagi berbagai aktivitas sosial ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses terhadap pendidikan dan kesehatan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memperkuat daya saing nasional.
Data menunjukan bahwa peningkatan investasi infrastruktur sebesar 1% dari PDB dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1% hingga 0,2% per tahun. Namun, dampak ke pertumbuhan ekonomi saja tidaklah memadai. Pemerataan akses terhadap infrastruktur juga penting untuk memastikan masyarakat menikmati manfaat pembangunan, tak terkecuali masyarakat yang ada di daerah tertinggal. akses tersebutlah yang dapat meningkatkan kualitas hidup, serta memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.Â
Dalam upaya pembangunan infrastruktur, peran dari setiap kelompok stakeholder diperlukan, selain dari ketersediaan APBN yang menjadi salah satu instrumen kunci dalam kebijakan fiskal untuk meredam dampak dari ketidakstabilan perekonomian melalui fungsi-fungsi stabilisasi, distribusi, dan alokasi.
Dewasa ini berbagai resiko dan tantangan pembangunan semakin menekankan pentingnya pelibatan mitra di luar pemerintah, baik badan usaha milik pemerintah, swasta, lembaga internasional, maupun unsur non-pemerintah lain dalam pembangunan infrastruktur. Keterbatasan APBN dan keterlibatan stakeholder dalam pembangunan infrastruktur menjadi sangat krusial dalam saat ini yang dimana jika kita memperhatikan kondisi perekonomian dan pembangunan semakin besar untuk saat ini dan dimasa mendatang.
Salah satu contoh membangun konektivitas dengan pembiayaan publik yaitu, Proyek Palapa Ring adalah salah satu contoh infrastruktur konektivitas digital melalui pembiayaan swasta dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Palapa Ring menghubungkan penduduk Indonesia di barat sampai dengan paling ujung timur melalui pembangunan jaringan fiber optik di 514 kota/kabupaten di Indonesia. Proyek jaringan sepanjang 12.126 km ini dilakukan melalui kerjasama dengan swasta dengan pertimbangan kebutuhan investasi berteknologi tinggi.
Saat ini, pembangunan infrastruktur yang dilakukan dengan pelibatan swasta juga semakin bertambah. Inovasi instrumen dan dukungan pembiayaan juga sudah banyak diterbitkan dan yang lebih penting lagi, diimplementasikan. ini menunjukkan bahwa tantangan pembiayaan infrastruktur juga membuka peluang inovasi dan perbaikan terus menerus atas kualitas instrumen dukungan fiskal ke arah yang lebih baik dan efektif, dengan tetap menjaga keberlanjutan fiskal.
Dalam kebutuhan infrastruktur APBN hanya dapat menyediakan paling besar 37%. maka pemerintah mendorong keterlibatan swasta dalam penyediaan infrastruktur. Kerjasama antara pemerintah dengan swasta (KPS), Kerjasama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), di dunia internasional, skema ini dikenal dengan Public Private Partnership (PPP).Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H