Muamalah, dalam konteks Islam, merujuk pada berbagai aspek kehidupan manusia yang berhubungan dengan hak-hak kebendaan dan interaksi antar manusia. Dalam Islam, muamalah diatur oleh prinsip-prinsip dasar yang menjadi landasan bagi setiap transaksi dan interaksi antar manusia.  Prinsip-prinsip  ini  sangat  penting  untuk  menjaga  keadilan,  kemaslahatan,  dan menghindari kemudharatan dalam berbagai aspek kehidupan.
Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak bisa lepas dari transaksi ekonomi atau muamalah. Islam sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan memberikan pedoman yang jelas mengenai bagaimana seharusnya kita berinteraksi dalam ranah ekonomi. Salah satu prinsip utama dalam muamalah adalah menghindari riba dan selalu berusaha menerapkan prinsip halal dalam setiap transaksi
Apa itu Riba?
Riba secara harfiah berarti tambahan atau kelebihan. Dalam konteks ekonomi Islam, riba merujuk pada keuntungan atau bunga yang diperoleh dari transaksi pinjaman atau utang yang bersifat tidak adil. Dalam sistem riba, seseorang yang meminjamkan uang akan menerima bunga sebagai imbalan, yang dapat memberatkan pihak peminjam.
Islam secara tegas melarang riba karena dinilai menindas dan tidak mencerminkan prinsip keadilan. Dalam Al-Qur'an, riba disebutkan secara jelas sebagai sesuatu yang haram, salah satunya dalam Surah Al-Baqarah ayat 275-279:
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena tekanan penyakit gila. Itu disebabkan mereka mengatakan, 'Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba.' Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275)
Mengapa Riba Dilarang?
Ketidakadilan
Riba menyebabkan ketidakseimbangan dalam transaksi ekonomi. Pihak yang meminjam uang harus membayar bunga tanpa ada tambahan nilai atau manfaat yang diberikan.
Eksploitasi
Riba sering kali digunakan oleh pihak yang lebih kuat untuk mengeksploitasi pihak yang lebih lemah, misalnya dengan memberikan bunga yang tinggi pada pinjaman. Ini merugikan pihak peminjam yang tidak mampu membayar bunga tersebut.
Merusak Ekonomi
Sistem riba dapat menciptakan ketidakstabilan dalam ekonomi. Ketergantungan pada bunga menyebabkan penumpukan utang yang pada akhirnya dapat merusak perekonomian.
Tantangan dalam Menghindari Riba
Di dunia modern ini, banyak sistem ekonomi dan keuangan yang masih berbasis pada praktik riba. Hal ini bisa membuat kita merasa kesulitan untuk menerapkan prinsip halal dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa tantangan yang sering dihadapi antara lain:
- Ketergantungan pada Lembaga Keuangan Konvensional
Banyak individu dan perusahaan yang masih menggunakan layanan bank konvensional yang berbasis bunga untuk pembiayaan dan investasi mereka. Untuk itu, penting bagi umat Islam untuk lebih mengenal produk-produk keuangan syariah yang bebas riba. - Kurangnya Pemahaman Tentang Muamalah Islam
Tidak semua orang memahami konsep muamalah Islam secara mendalam, yang membuat mereka kurang menyadari pentingnya menghindari riba dan memilih transaksi yang halal. Pendidikan tentang ekonomi syariah perlu lebih ditingkatkan di kalangan umat Islam. - Praktik Ekonomi yang Tidak Berorientasi pada Keadilan Sosial
Beberapa praktik ekonomi modern yang lebih mengutamakan keuntungan semata seringkali mengabaikan aspek keadilan dan kesejahteraan bersama. Oleh karena itu, penting untuk mendorong pola pikir yang lebih berbasis pada kemaslahatan bersama dalam setiap transaksi ekonomi.
Referensi
Muhammad Aslam, Muamalah: Konsep dan Aplikasinya dalam Ekonomi Islam, Penerbit Al-Mawardi, 2013.
Nurhasanah, R. & Musyafa, I., Ekonomi Islam: Teori dan Aplikasi, Elex Media Komputindo, 2015.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H