Mohon tunggu...
Ferdiansyah
Ferdiansyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Konten favorit saya berita tentang kejadian disekitar, hiburan, dan olahraga. Dan hobi saya nonton film, membaca dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Opini: Penegakan Hukum yang Tumpul ke Atas dan Tajam ke Bawah

11 Juni 2024   15:12 Diperbarui: 11 Juni 2024   15:12 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hukum adalah suatu alat untuk mengatur tata hidup masyarakat. Manusia adalah penggerak hukum dan juga yang terlibat dalam hukum. Hukum bermanfaat untuk menciptakan tata tertib, dan lingkungan yang aman dan nyaman agar terhindar dari kejahatan seperti pencurian, perampokan, pemerkosaan, dan lain sebagainya. Hukum juga melindungi hak-hak yang dimiliki manusia untuk hidup, serta privasi warga negaranya.

Tetapi di zaman sekarang ini hukum seperti tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Hukuman yang diberikan kadang tidak setimpal dengan perbuatannya, Contohnya seperti pembunuhan brigadir yang pelakunya seharusnya dihukum mati karena melakukan pembunuhan berencana malah dikurangi menjadi seumur hidup karena status nya sebagai seorang polri dan HAM. 

Harusnya hukum itu tidak memandang pangkat atau jabatannya, karena seharusnya kalau seseorang sudah salah apabila kejahatannya sangat besar seharusnya dihukum seadil-adilnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dan HAM memang menjadi hal yang susah karena Indonesia menjunjung tinggi HAM. Tetapi masalah nya apabila seseorang sudah mengambil hak hidup orang lain apakah toleransi HAM itu masih ada?

Selain itu kasus korupsi yang sering merajalela, korupsi seperti sudah menjadi budaya di Indonesia, hukuman bagi pelakunya pun kurang adil seharusnya dihukum seberat-beratnya malah diberikan keringanan dan kasus lain sebagainya. Hukum sudah sepatutnya di berikan se adil-adil nya apabila kasusnya sudah berat dan sangat merugikan seharusnya sudah tidak pandang bulu, tetapi jika kasus ringan dan tidak terlalu merugikan maka bisa saja jika ada keringanan. 

Karena jika tidak maka kejahatan akan terus ada baik itu besar ataupun kecil karena tidak ada yang takut terhadap hukuman yang akan diberikan nantinya. Dan dalam penegakan hukum di zaman sekarang ini harus viral dulu baru kasus tersebut mulai di selidiki.

Kesimpulan nya Hukum di Indonesia sudah baik tetapi kadang kurang tegas dalam menjalankan hukumannya kadang juga hukum bisa lewat jalur damai/dibayar, sehingga orang-orang yang memiliki kekayaan yang tinggi bisa menghindari hukum, kalau saja kasus nya tidak besar mungkin tidak apa-apa tetapi kalau besar itu menjadi masalah. 

Jadi harapannya kedepannya hukum bisa dijalankan sebaik-baiknya sehingga kejahatan besar ataupun kecil berkurang. Dan juga kadang hukum di Indonesia tidak akan cepat untuk di tindak lanjuti jika tidak melewati kontribusi warganegara nya atau viral.

Sekian opini yang bisa saya sampaikan mohon maaf apabila ada kekeliruan atau kesalahan karena diri saya sendiri masih belajar, terimakasih 

Referensi:

https://www.kompas.tv/nasional/465511/mahfud-md-soroti-penegakan-hukum-di-indonesia-vonis-bisa-dibeli-pasal-bisa-dipesan

https://kumparan.com/user-20042021014502/hukum-tajam-ke-bawah-tidak-salah-hukum-tumpul-ke-atas-yang-jadi-masalah-1xRdvqasDYL

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun