Berbeda halnya dengan situasi saat ini, seperti yang dilakukan oleh pihak kepolisian negeri yang sedang melacak penyebar kabar bohong, yaitu menyebarnya kabar puluhan juta pekerja asal Tiongkok ada di Indonesia. Berita ini tentu telah dibantah oleh Presiden Joko Widodo bahwa pekerja Tiongkok di Indonesia tidak mencapai puluhan juta orang, karena pekerja Tiongkok kini hanya berjumlah sekitar 21 ribu orang.
Kabar hoax dengan gampangnya menyebar tak terlepas dari kecepatan dan sifat media sosial yang sangat mudah untuk dibagikan. Sekali kabar tersebut terpublikasi, maka sulit untuk menghentikannya atau dengan kata lain, sulitnya mencabut kabar hoax yang telah ada di media sosial.
Meskipun tulisan tersebut dapat dihapus, tak akan memberi dampak meredam kekuatan massa untuk menyebar kabar bohong. Akan tetapi, lebih bermakna dan berpengaruh jika dapat merubah sebuah konten yang teridentifikasi hoax menjadi tulisan yang sesuai dengan kebenaran.
Kiat Cerdas hindari Hoax
Maraknya kabar bohong di berbagai media saat ini, menuntut semua orang untuk semakin cerdas dan kritis dalam menyikapinya agar tidak termakan berita hoax, hasut dan fitnah yang menjangkau kalangan masyarakat Indonesia. Kebiasaan masyarakat dalam penggunaan internet juga berperan dalam beranak pinaknya kabar hoax. Berdasarkan survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), pengguna internet di Indonesia mencapai 132 juta orang pada tahun 2016.
Untuk itu, ada beberapa kiat yang dapat digunakan untuk megidentifikasi apakah sebuah kabar tersebut faktual atau hoax, atau sebagaian mengandung kebenaran dan sebagian kebohongan.
Pertama, hal yang dapat dilakukan ialah melihat kredibilitas sumber berita yang disebarkan. Kredibilitas bisa dilihar dai rekam jejak media/website tersebut, apakah sebelumnya pernah berbohong atau tidak. Saat ini, telah banyak teman-teman media telah mereview website-website atau media yang menyebarkan kabar bohong.
Selain itu, netizen juga dapat berpartisipasi aktif dalam meredam penyebaran kabar hoax di media massa. Seperti halnya di Facebook gunakan fitur Report Status dan melaporkannya sebagai kategori hate speech atau kategori lain yang sesuai. Sebagaimana di Twitter, fitur melaporkan twit negatif dengan Report Tweet dan Instagram memiliki fitur Report. Google-pun ada memiliki fitur untuk melaporkan konten-konten negatif situs yang keluar dari hasil pencarian sistus palsu melalui fitur Feedback. Â Langkah selanjutnya yang dapat dilakukan, yaitu melaporkan konten negatif ke Kominfo dengan mengirimkan surel ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Kedua, lakukan check, recheck dan crosscheck. Berita yang benar tentu teruji kebenarannya, bahkan dikonfirmasi oleh sumber-sumber lainnya. Kemudian bandingkan judul dan isi masing-masing berita dari berbagai media tersebut. Upaya ini juga dapat dilakukan dengan melihat media tersebut apakah telah mempunyai sebuah legalitas hukum yang sah, biasanya berdiri di bawah CV ataupun PT yang teregister di Kemenkumham.
Kebohongan memang meresahkan bahkan dapat merugikan kepentingan banyak orang, karena kabar hoax dapat berujung menjadi fitnah. Sebagaimana banyak petuah menyebutkan bahwa fitnah lebih kejam dari pada pembunuhan. Oleh karenanya, pembuat ataupun penyebar kabar hoax merupakan suatu tindak tidak terpuji yang dekat dengan kemungkaran. Akan tetapi seperti pepatah yang dipercayai orang Jawa, yaitu becik ketitik olo ketoro, baik terdeteksi buruk tertampakan.
Tulisan ini juga dipublikasikan di: The Global Review dan Kasatmata