Sebagai masyarakat Indonesia yang cerdas, sudah selayaknya bersikap kritis dan tidak mudah terprovokasi akan hal “hoax” di media sosial. Menghormati proses hukum yang masih berjalan dengan mengamanahkan semuanya kepada aparat berwenang ialah langkah bijak yang patut untuk terus digalakkan. Kebebasan dalam mengekspresikan pandangan politik yang dimiliki, sejatinya tak berujung pada pelanggaran pidana, apalagi merambah ke ekonomi yang dapat berdampak pada instabilitas ekonomi nasional dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!