Mohon tunggu...
Budi Ferdians
Budi Ferdians Mohon Tunggu... Freelancer - -

Penikmat Kopi, Pemerhati Olahraga, Sejarah dan Politik. Suka Nulis, Ngoleksi Buku dan Traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Partai Lokal Aceh, Berbenah atau Selamat Tinggal?

15 Juni 2023   04:53 Diperbarui: 15 Juni 2023   16:49 651
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Instagram @kpu_ri 

Sebagai masyarakat biasa yang perduli dengan perkembangan politik di Aceh saat ini, saya melihat bahwa Partai Lokal yang khususnya hanya ada di Aceh semakin hari semakin terancam keberadaannya. Partai Lokal di Aceh disadari atau tidak sejatinya sedang menghadapi tantangan yang berat dalam Pemilu 2024 yang akan datang. Menurut saya penurunan perolehan jumlah kursi Partai Lokal yang ikut dalam Pemilu terakhir di 2019 yang lalu adalah bukti bahwa mereka tidak cukup siap menghadapi tantangan politik ke depan yang semakin hari semakin berubah mengikuti perkembangan zaman.

Sebagai catatan, PA (Partai Aceh) yang notabene sebagai Partai Lokal terbesar dan paling dominan di Aceh, pada Pemilu tahun 2009 berhasil menguasai parlemen (DPRA) dengan meraih 33 kursi atau 47,8% dari 69 kursi yang tersedia. Kemudian pada Pemilu tahun 2014 perolehan kursi mereka turun menjadi 29 kursi dan di tahun 2019 turun lagi menjadi 18 kursi. 

Berikutnya ada PNA (Partai Nasional Aceh) sebagai partai lokal terbesar kedua di Aceh pada Pemilu pertama yang mereka ikuti tahun 2014 berhasil meraih 3 kursi dan pada 2019 naik jadi 6 kursi. Selanjutnya ada PDA (Partai Darul Aceh) yang pada Pemilu 2009 mampu meraih 1 kursi, Pemilu 2014 juga 1 kursi dan di tahun 2019 perolehannya naik jadi 3 kursi. Terakhir ada Partai SIRA yang pada Pemilu 2019 berhasil meraih 1 kursi.

Dari data terakhir Pemilu 2019 tersebut,  capaian perolehan kursi keempat Partai Lokal Aceh itu saat digabungkan hanya mampu menguasai 28 kursi. Sementara itu gabungan 11 Partai Nasional menguasai 53 kursi atau 62,9 % dari 81 kursi parlemen yang tersedia. Data ini menunjukkan bahwa perolehan suara Partai Nasional naik secara signifikan.

Dominasi partai nasional ini menggambarkan bahwa partai lokal harus segera mengubah perilaku politiknya jika mereka ingin bertahan.  Seperti yang kita tahu selama ini mereka juga telah banyak mengecewakan hati masyarakat. Salah satunya adalah persoalan aturan Pemilu yang tiba-tiba dirubah oleh Pemerintah Pusat yang seharusnya oleh mereka para politisi Partai Lokal Aceh bisa memahami dan menganulir aturan itu untuk diberlakukan di Aceh. 

Sebagaimana yang kita ketahui bersama di tahun 2022 yang lalu seharusnya Aceh sudah melaksanakan Pilkada, namun dengan berbagai alasan Pemerintah Pusat merubah aturan Pemilu sehingga Pilkada di Aceh urung  dilaksanakan. Perubahan aturan Pemilu yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat itu sebetulnya tidak bisa berlaku untuk Aceh, karena Aceh memiliki aturan sendiri tentang pelaksanaan Pilkada yang sudah diatur dalam UUPA (Undang-Undang Pemerintah Aceh), ironisnya mereka para elite Partai Lokal Aceh entah tidak paham atau memang tidak punya kemampuan untuk memperjuangkan itu.

Maka oleh karena itu saat ini adalah waktu yang tepat bagi Partai Lokal di Aceh untuk melakukan pembenahan dan perubahan perilaku politiknya atau mereka akan  dihadapkan dengan kemungkinan terburuk tak lagi dipercaya dan ditinggalkan oleh pemilihnya. Terlebih lagi, mayoritas pemilih saat ini adalah generasi milenial yang lebih rasional dan praktis dalam mengakses informasi politik dengan menggunakan teknologi digital.

Selain itu, saat mereka Partai Lokal berkuasa di Aceh, mereka kerap menghadapi kendala dalam memperjuangkan isu-isu penting dan mungkin kalah dalam diplomasi atau adu argumentasi dengan pemerintah pusat. Mereka juga tidak mampu memperjuangkan kepentingan substansial masyarakat Aceh yang berkaitan dengan Ekonomi, Hukum dan  Politik. Jika partai lokal terus bertahan tanpa memperbaiki kelemahan-kelemahan ini, bisa dipastikan dukungan masyarakat kepada mereka kemungkinan besar akan semakin berkurang dan perolehan suara mereka di Pemilu 2024 mendatang akan semakin tergerus.

Saya melihat adanya perubahan pola pikir masyarakat yang semakin paham dan menyadari bahwa pola kepengurusan partai politik seperti halnya mengurus sebuah perusahaan demi mencari keuntungan tidaklah sesuai dengan cita-cita bersama dan prinsip ideal dalam membangun Aceh pasca konflik. Masyarakat semakin menyadari bahwa politik seharusnya bukan hanya tentang kekuasaan dan mencari keuntungan, tetapi lebih kepada upaya mewujudkan cita-cita masyarakat untuk kehidupan yang lebih baik dan bermartabat.

Dalam situasi ini, saya percaya bahwa masyarakat Aceh semakin cerdas dan menyadari bahwa mereka tidak perlu terlalu sibuk mengurus partai politik. Perubahan ini dapat menjadi sinyal baru bagi masyarakat bahwa mereka dapat fokus pada perkembangan pribadi, meningkatkan pengetahuan, dan berperan aktif dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Oleh karena itu, Partai Lokal di Aceh perlu melakukan introspeksi mendalam dan beradaptasi dengan perubahan zaman demi kepentingan masyarakat yang lebih luas dan substansial.

Dengan demikian, saya sebagai penulis menganggap bahwa partai lokal di Aceh harus segera tanggap untuk melakukan perubahan mendalam atau akan menghadapi kemungkinan untuk ditinggal oleh pemilihnya. Perubahan ini harus melibatkan para akademisi, pakar hukum, dan petinggi partai yang perlu mereview kegagalan dan masalah yang terjadi di masa yang lalu. 

Selain itu, partai lokal perlu mengubah cara pandang mereka tentang politik yang selama ini dipandang sebagai sebuah kesempatan untuk berkuasa dan mencari keuntungan pribadi, menuju ke arah pemenuhan cita-cita bersama untuk mewujudkan masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Dengan demikian, Partai Lokal pasti akan kembali dipercaya dan mendapatkan dukungan yang lebih luas dari masyarakat Aceh yang semakin cerdas dan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun