Mohon tunggu...
Ferdhia Syifa Salsabila
Ferdhia Syifa Salsabila Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Ferd

Psychology

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aksi Mahasiswa Tolak RUU KPK dan RKUHP dari Sisi Psikologi Politik

20 Oktober 2019   21:03 Diperbarui: 20 Oktober 2019   21:10 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu yang lalu, Indonesia sempat ramai dengan adanya aksi dari mahasiswa seluruh Indonesia. Aksi mahasiswa tersebut merupakan salah satu wujud dari penolakan adanya RUU KPK dan RKUHP yang telah dibuat oleh DPR RI.

Aksi tersebut diketahui serentak dilakukan di berbagai kota di Indonesia. Salah satunya adalah di Kota Malang, dimana aksi tersebut dilakukan di depan gedung DPRD Kota Malang.

Dalam aksi tersebut, terdapat ratusan mahasiswa dengan tujuan yang berbeda. Ada mahasiswa yang memang memahami mengenai RUU KPK dan RKUHP, ada pula yang hanya ingin memenuhi kebutuhan konten sosial media, dan juga ada yang hanya sekedar mengikuti teman.

Meskipun mahasiswa-mahasiswa peserta aksi tersebut berbeda tujuan, keseluruhan peserta mampu kondusif dan menaati perkataan dari pemimpin jalannya aksi tersebut atau yang dapat disebut korlap.

Menurut teori dari Milgram (dalam Houghton, 2009) suatu individu sudah memiliki kecenderungan untuk taat sejak lahir. Selain itu juga, menurut Milgram (dalam Houghton, 2009) individu akan lebih taat dengan orang yang dianggap lebih tinggi jabatannya atau orang yang dianggap dihormati. Sehingga dalam kasus adanya aksi mahasiswa tersebut, peserta aksi akan cenderung taat dengan apa yang dikatakan oleh korlap karena menganggap korlap tersebut lebih tinggi jabatannya dan dianggap merupakan sosok yang dihormati oleh peserta aksi.

Dalam peristiwa aksi mahasiswa tersebut, terdapat aspek emosi yang muncul dalam peserta aksi tersebut. Emosi dalam peristiwa politik seperti aksi mahasiswa tersebut memiliki peran yaitu untuk memahami mengenai suatu kejadian politik dan adanya pengambilan keputusan (Cottam, 2012).

Pada peserta aksi, emosi yang muncul semakin meningkat dikarenakan peserta aksi berada dalam kondisi peristiwa politik berupa adanya RUU KPK dan RKUHP tersebut tidak diinginkan oleh peserta aksi dan adanya identitas kelompok pada peserta aksi tersebut. Sehingga dapat dikatakan bahwa dalam konteks aksi tersebut, peserta aksi akan merasa dapat mengeluarkan emosinya ketika peserta aksi tersebut berada dalam lingkungan kelompok dan adanya kolektivitas dalam aksi tersebut.

Dalam adanya aksi mahasiswa tersebut juga melibatkan adanya peran dari media. Menurut Cottam (2012) terdapat hubungan yang kuat antara kuantitas pemberitaan dan kepentingan yang dikaitkan untuk masyarakat luas dengan adanya suatu isu yang ada. Sehingga dapat dikatakan bahwa dengan adanya informasi yang ditampilkan dalam media dengan pembentukan persepsi masyarakat mengenai suatu isu.

Bila dikaitkan dengan peristiwa aksi mahasiswa, pemberitaan mengenai RUU KPK dan RKUHP yang sering muncul dalam media baik televisi, radio, koran, maupun sosial media seperti instagram, twitter, line, dan whatsapp dapat membentuk persepsi pada mahasiswa mengenai RUU KPK dan RKUHP.

Dalam peristiwa politik, media terkadang hanya memberitakan satu atau dua elemen saja sedangkan dalam peristiwa politik tersebut terdapat beberapa elemen.

DAFTAR RUJUKAN

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun