Pada era industri 4.0 saat ini, kita dan banyak negara lainnya sudah tidak asing dengan istilah kata tersebut, dimana semua pekerjaan manusia dan mobilitas manusia dirasa menjadi lebih mudah.Â
Penggunaan teknologi pun sudah melekat pada kita semua kalangan manusia baik dari usia muda hingga dewasa.
Teknologi yang ada pada saat ini, dinilai merupakan salah satu kunci untuk memudahkan kita terlebih bertepatan dengan adanya pandemi Covid-19 yang melanda berbagai penjuru dunia.
Adanya covid-19 membuat mobilitas fisik kita menjadi terbatas, ditambah dengan makin maraknya varian baru yang bermunculan akibat dari mutasi virus yang kian meresahkan ditengah kita.
Adanya kasus tersebut membuat kita masyarakat secara global bertanya-tanya apakah kebiasaan normal seperti sedia kala akan kembali? Sementara kita tetap harus melangsungkan kehidupan seperti keharusan membeli keperluan dasar sebagai manusia yang berkaitan dengan pangan dan sandang.Â
Adanya kecemasan yang merebak di tengah kita ini membuat para ahli bidang teknologi untuk membuat gebrakan guna menanggulangi hal tersebut.
Gebrakan yang tercipta akibat adanya keresahan kita adalah dengan adanya situs elektronik komersial atau yang biasa kita kenal dengan isitilah situs belanja online yang menyediakan berbagai jenis kebutuhan masyarakat.Â
Di Indonesia sendiri sudah banyak menjamur situs belanja online, dimana situs tersebut menawarkan beragam kemudahan, pengalaman berbelanja menarik dalam dunia maya, serta diskon yang tentunya sayang jika kita lewatkan.
Situs-situs belanja online yang melekat di antara kita masyarakat indonesia diantaranya situs berlogo huruf "S" dengan latar warna orange yang bernama shopee, situs berlogo tas belanja dengan maskot berwarna hijau yaitu tokopedia, serta si kuda lincah berlatar belakang merah yang bernama JD.ID.Â
Situs-situs ini dipercaya oleh masyarakat untuk menjawab kecemasan manusia dalam memenuhi kebutuhan pokok terlebih pada masa yang dimana ruang lingkup fisik kita masyarakat dibatasi serta dipercaya merupakan salah satu upaya dalam mendukung program pemerintah yang dikenal dengan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat biasa disingkat dengan istilah PPKM.
Fitur situs belanja online ini seperti yang telah kita ketahui bersama merupakan jembatan antara pihak penjual dan pembeli dimana jika pembeli telah menerima barang belanjaannya dan pembeli merasa puas dengan barang yang diterimanya, barulah pihak situs belanja online tersebut meneruskan pembayaran yang diterimanya kepada penjual.Â
Dalam situs tersebut biasa terdapat beberapa toko penjual lainnya yang mendaftarkan diri agar dapat terdaftar pada situs jual beli online tersebut.
Salah satu hal yang pastinya sering kali membuat kita para calon pembeli ingin berbelanja pada situs ini adalah dengan adanya foto-foto display produk yang menarik.Â
Namun, minat tinggi kita pembeli ini seringkali dihantui oleh para oknum penjual yang memasang foto display produk menarik dimana ternyata foto tersebut diambil dari toko penjual lainnya. ini merupakan salah satu bentuk etika bisnis yang terjadi ditengah kita yang sungguh disayangkan.
Sebagai pengalaman, saya pernah berbelanja pada salah satu situs belanja online diatas, dimana saya tertarik membeli dikarenakan foto display dan deskripsi produk yang sangat menarik.Â
Namun ketika barang sampai ditangan, barang tersebut berbeda dari foto yang ada. Memang pada situs belanja online sekarang ini memiliki fitur untuk pengembalian dana maupun barang. saya pun mencoba chat toko tersebut dan mencoba mengambil alternatif pengembalian dana dimana fitur pengembalian dana ini juga merupakan salah satu fitur yang dirasa merupakan salah satu komponen yang membuat kita merasa aman dan puas untuk berbelanja online kembali.Â
Hal yang terjadi selama chat adalah lamanya jeda waktu respon dari penjual, dimana fitur pengajuan pengembalian dana juga dibatasi waktu oleh situs jual beli online tersebut. Ketika pengajuan pengembalian dana saya lakukan, penjual hanya menawarkan pengembalian dana sebesar Rp.1,- angka yang jauh dari harga produk yang dibeli, dan yang lebih disayangkan tidak ada niat baik dari penjual.
Mungkin di antara kita para pembaca, ada yang pernah mengalami hal serupa dengan saya, dimana hal yang kita permasalahkan bukanlah nominal nilai barang tersebut kembali, melainkan etika yang ditunjukkan oleh oknum penjual yang sungguh membuat jengkel.
Disisi lain hal yang membuat situs jual beli online digandrungi oleh sebagian besar masyarakat adalah dengan berlakunya pihak situs jual beli online sebagai pihak ketiga yang menyarankan etika untuk tidak bertransaksi diluar aplikasi.Â
Namun, etika berbisnis itu masih saja sering diabaikan oleh para pihak penjual dengan melakukan chat personal via whatsapp ke nomor pembeli, baik melakukan pemasaran via whatsapp ataupun menawarkan jual beli diluar situs jual beli online.
Hal-hal yang bertentangan dengan etika bisnis belanja online tersebut sungguh disayangkan. Seharusnya, situs jual beli online ini dapat dipergunakan sebaik mungkin, dimana situs jual beli online ini sudah makin melebarkan sayapnya selain penjualan retail ke beberapa bisnis lainnya seperti jual beli emas, pulsa, pengadaaan pelatihan, games berhadiah, dan lain sebagainya.
Diharapkan dengan adanya situs jual beli online yang semakin canggih dan sangat membantu kita masyarakat ini, para oknum penjual dapat menerapkan etika bisnis dalam pemanfaatan ICT ini secara cerdas dan bijak, guna menciptakan masyarakat yang berbudi luhur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H