Mohon tunggu...
Feraa
Feraa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Menulis untuk belajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SIGAP: Sistem Informasi Pencatatan Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kota Surabaya

20 September 2024   14:17 Diperbarui: 20 September 2024   14:21 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: https://sigap.surabaya.go.id/login.php 

Pemerintah Kota Surabaya terus berinovasi dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber daya manusia, salah satunya melalui SIGAP, Sistem Informasi Pencatatan Pelanggaran Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sistem ini dikembangkan oleh Inspektorat Kota Surabaya untuk memantau dan mencatat pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintahan. Dengan hadirnya SIGAP, proses pencatatan pelanggaran menjadi lebih efisien dan transparan, serta mendukung upaya pembinaan pegawai agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja.

Salah satu keunggulan SIGAP adalah kemampuannya untuk mengintegrasikan berbagai informasi terkait pelanggaran disiplin pegawai secara real-time. Setiap pelanggaran yang tercatat dapat diakses secara langsung oleh pihak yang berwenang, mempermudah proses evaluasi dan pengambilan keputusan terkait sanksi yang diberikan. Dengan begitu, tidak hanya meminimalkan kesalahan pencatatan manual, tetapi juga mencegah penundaan dalam penanganan kasus pelanggaran disiplin, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kedisiplinan pegawai secara keseluruhan.

Selain itu, SIGAP juga mempermudah Inspektorat Kota Surabaya dalam melakukan analisis terhadap tren pelanggaran yang terjadi di kalangan PNS. Data yang tersimpan dalam sistem ini dapat digunakan untuk merancang program pembinaan yang lebih tepat sasaran dan relevan dengan permasalahan yang ada. Misalnya, jika ditemukan tren pelanggaran yang berulang pada jenis pelanggaran tertentu, Inspektorat dapat menyusun program sosialisasi atau pelatihan yang bertujuan untuk memperbaiki perilaku pegawai dalam aspek tersebut.

Dengan penerapan SIGAP, Pemerintah Kota Surabaya menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan budaya kerja yang bersih dan profesional di kalangan aparatur sipil negara. Sistem ini tidak hanya sekadar alat pencatat pelanggaran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan transparan. Keberadaan SIGAP mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, sejalan dengan visi Surabaya untuk menjadi kota modern yang berintegritas.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun