Sedihnya ketika ketiga pendamping sudah memegang tiket keberangkatan, Erwiana masih belum diberi tiketnya. Baru hari Minggu (6 April 2014), Staf KJRI Hong Kong datang ke rumah Erwiana di Ngawi untuk memberi tiket dan memaksa harus berangkat ke Solo saat itu juga.
Ketika Erwiana menolak, Staf tersebut mengancam bahwa jika Erwiana tidak menurut maka pemerintah tidak akan bertanggungjawab atas keselamatannya. Tapi tidak dijelaskan apa maksudnya.
Sesampainya di hotel, Erwiana masih dikepung Staf Kemenlu dan dipaksa bertandatangan Surat yang menyatakan menunjuk Pengacara pemerintah Indonesia untuk mengurusi kasusnya. Erwiana menolak karena dia sudah punya Pengacara sendiri di Hong Kong dan Indonesia.
Setibanya di Hong Kong, Erwiana lansung dikepung puluhan orang dari KJRI, Polisi dan Imigrasi Hong Kong. Ketika Erwiana ngotot untuk bertemu Staf MFMW tapi ditolak.
"Mr. Eric sebenarnya mengibuli Erwiana dan menggunakan ancaman untuk membuat Erwiana tidak bisa diakses publik. Erwiana datang atas undangan, dia bukan narapidana yang harus ditahan. Erwiana bersedia membantu Polisi tapi hormati hak-hak dia" tegas Sringatin, Juru Bicara Komite Keaidlan Untuk Erwiana.
Anggota Komite Keadilan berencana menggelar aksi protes hari ini pukul 10 pagi untuk mengecam sikap KJRI yang menahan Erwiana.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H