Erwiana telah meminta Mission for Migrant Workers (MFMW) untuk menyediakan akomodasi dan mendampingi selama di Hong Kong
Namun kini secara sepihak, Erwiana dan bapaknya diharuskan tinggal di gedung konsulat dengan pengawalan 24 jam.
Jaringan BMI yang terdiri dari puluhan organisasi BMI di Hong Kong mengecam keras tindakan KJRI yang memaksa Erwiana untuk tinggal di KJRI dan memisahkan Erwiana dari Rianti dan Iwenk dan juga ribuan BMI yang selama ini peduli terhadap kasusnya.
Sepertinya KJRI tak mau dianggap lalai lalu seolah pasang badan untuk melindungi Erwiana. Bahkan ancaman pun keluar kalau tidak ikut dengan KJRI.
Perasaan campur aduk kami, para BMI di Hong Kong rasakan saat ini.
Erwiana tidak doyan makan dan tidak bisa tidur setelah terpaksa menerima tuntutan KJRI dan Polisi untuk tetap tinggal di gedung KJRI selama di Hong Kong. Makanan yang diberikan KJRI hanya dia taruh diatas meja dan ketika disuruh makan, dia tetap tidak mau.
"Kok begini ya Mbak. Saya kayak tahanan" begitu pernyataannya semalam waktu ditemui beberapa anggota Komite Keadilan Untuk Erwiana dan Seluruh PRT.
Setelah perundingan alot di dalam gedung Konsulat Indonesia di Hong Kong semalam, akhirnya Erwiana terpaksa menerima pengaturan untuk tinggal di dalam KJRI. Namun dia mengajukan syarat agar Riyanti (yang menyelamatkan dia waktu dipulangkan) dan Iweng Karsiwen (anggota Komite Keadilan untuk Erwiana) untuk tinggal bersama. KJRI dan Polisi menerima syarat tersebut.
"Mr. Eric dari kepolisian Hong Kong terus mengancam akan menutup kasus dan memulangkan ke Indonesia jika saya tidak menurut" jelas Erwiana di tengah kekhawatirannya.
Awalnya ketika mengetahui akan diberangkatkan ke Hong Kong, Erwiana diberitahu bahwa akomodasi dan transportasi akan ditanggung PT. Graha Ayu Karsa melalui surat Kementerian Luar Negeri nomor 06640/WN/03/2014/65 tertanggal 27 Maret 2014.
Erwiana menolak tawaran tersebut dan meminta Mission for Migrant Workers (MFMW) untuk menyediakan akomodasi serta mendatangkan 3 orang lainnya yaitu Samsudin Nurseha (pengacara Erwiana dari LBH Yogyakarta), Riyanti dan Iweng Karsiwen.