Mohon tunggu...
Tieni Feranica
Tieni Feranica Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pemilu 2019, Jokowi dan Partai Baru

6 Maret 2018   23:16 Diperbarui: 17 September 2018   00:01 1157
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Oleh: law-justice.co

Joko Widodo (Jokowi) kembali bergabung dalam Pemilihan Umum (pemilu) 2019. Banyak rintangan yang akan dihadapi membuat Jokowi harus bersiap. Kali ini, persiapan Jokowi akan diwarnai dengan bergabungnya partai baru dalam pemilu.

Banyak hal baru yang bermunculan jelang Pemilu 2019. Kembalinya Jokowi dan bertambahnya partai baru untuk merebut hati masyarakat, menambah keseruan dalam pemilu kali ini.

Pemilu 2019 akan digelar pada tanggal 17 April 2019. Dari 16 partai politik yang mendaftar, terdapat 14 partai politik yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), yaitu PAN, Partai Berkarya, PDIP, Demokrat, Gerindra, Partai Garuda, Partai Golkar, Hanura, PKS, PKB, Nasdem, Perindo, PPP, dan PSI. 4 peserta di antaranya, yaitu Perindo, Partai Berkarya, Partai Garuda, dan PSI merupakan partai baru yang turut serta meramaikan pesta demokrasi kali ini.

PEMILU 2019 SUDAH DI DEPAN MATA

Masa kampanye Pemilu 2019 yang akan dimulai pada tanggal 23 September 2018 telah di depan mata, tidak terasa masa kepemimpinan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden tinggal menghitung bulan.

Masing-masing partai tentu akan berembuk untuk menentukan siapa calon presiden atau wakil presiden yang akan diusung pada Pemilihan Presiden (pilpres) 2019.

Tidak terkecuali PDIP. Pada tanggal 23 Februari 2018, dalam pembukaan yang dismapaikan Megawati Soekarno Putri dalam Rapat Kerja Nasional III PDIP, PDIP resmi mengusung Jokowi sebagai calon presiden dalam pilpres nanti. Pernyataan ini menandakan kembalinya Jokowi pada pemilu untuk kedua kalinya.

BERGABUNGNYA PARTAI BARU DALAM PEMILU

Sebagai pendatang baru dalam kancah politik, tentu saja empat partai baru ini harus memiliki strategi untuk dapat mengambil hati masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari kekuatan dan kekhasan dari masing-masing partai baru tersebut, salah satunya adalah PSI.

Terbentuknya PSI berawal dari tekad untuk menjadi kendaraan baru dalam bidang partai politik bagi anak-anak muda yang kecewa atau tidak percaya lagi dengan partai politik lama.

Partai baru ini beranggotakan anak-anak muda. Hal ini membuatnya terlihat khas karena gaya berpolitiknya yang lebih menyasar ke anak muda serta perempuan yang selama ini kepentingannya kurang terwakili. Melalui kekhasannya yang membedakan dengan partai lain, PSI memiliki keinginan untuk menang dalam Pemilu 2019. PSI memasang target untuk mendapatkan 20% kursi DPR dalam Pemilu Legislatif.

Partai baru lainnya tentu juga memiliki strategi yang khas. Sehingga dapat dilihat bahwa akan ada "pertarungan" masing-masing partai untuk merebut hati masyarakat.

TANTANGAN JOKOWI JELANG PEMILU

Maju sebagai calon presiden dalam Pilpres 2019 tentu ada banyak rintangan yang akan dihadapi.

Bergabungnya partai baru pada pemilu mewarnai kembalinya Jokowi dalam Pemilu 2019. Namun juga secara tidak langsung akan mempengaruhi persiapan Jokowi dan partainya untuk maju di pemilu nanti. Walaupun dikatakan sebagai pendatang baru, dengan bergabungnya partai baru ini, otomatis jumlah pesaing Jokowi dan partainya juga bertambah.

Jokowi harus benar-benar bersiap, merencanakan segala sesuatunya dengan matang. Apalagi kembalinya Jokowi pada pilpres kali ini berpotensi tidak akan didampingi oleh Jusuf Kalla lagi. Mengingat bahwa dalam UUD 1945 dijelaskan bahwa jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa dijabat dua periode. Jusuf Kalla sendiri telah menjabat sebagai Wakil Presiden selama 2 periode.

Puan Maharani selaku Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kemudayaan menjelaskan bahwa, peraturan perudangan-undagan bisa berubah-ubah dalam implementasinya. Wakil Sekjen PDIP Ahmad Basarah juga menjelaskan bahwa ada celah dalam peraturan yang ada. 

Walaupun nantinya secara aturan Jusuf Kalla dapat mendampingi Jokowi sebagai calon wapres 2019, Jusuf Kalla sendiri merasa lelah dan ingin pensiun dari dunia politik. Jika akhirnya Jusuf Kalla bersedia untuk mendampingi Jokowi, ia hanya ingin menjabat hingga tahun 2022. Hal ini wajar mengingat umur Jusuf Kalla yang sudah menginjak usia 75 tahun.

PERSIAPAN JOKOWI DALAM PEMILU

Menjadi hal yang penting bagi Jokowi untuk menyusun strategi dengan sebaik-baiknya terkait siapa calon wakil presiden yang nanti akan mendampinginya. Mengingat bahwa ada tantangan non-teknis pada Pemilu 2019, yaitu politik uang dan politik SARA. 

Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti, isu politik SARA ini perlu diwaspadai oleh Jokowi karena dampaknya yang lama. Isu politik SARA diduga menjadi penyebab lambatnya kenaikan elektabilitas Jokowi. Oleh karena itu, siapa pendamping Jokowi nantinya menjadi penting untuk dipikirkan karena calon pendamping Jokowi dapat mempengaruhi dukungan dan suara dari masyarakat.

Persiapan Jokowi untuk maju dalam pilpres nanti telah terlihat, yaitu dengan mewanti-wanti anggota kabinetnya agar melakukan kajian dan perhitungan yang mendalam ketika membuat kebijakan baru, serta mengkonsultasikan kepada masyarakat terlebih dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut. Hal ini dilakukan agar nantinya masyarakat tidak kecewa.

Walaupun belum diketahui siapa ketua tim sukses Jokowi di Pilpres 2019. Persiapan Jokowi juga dapat dilihat dari pembentukan tim sukses ini. Dukungan dari tim sukses dapat membantu Jokowi dalam pilpres nanti.

Tags: Pemilu 2019, peserta Pemilu 2019, PDIP resmi mengusung Jokowi, Partai baru, Persiapan Jokowi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun