Mohon tunggu...
Fenty M H
Fenty M H Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi S1 Psikologi

Saya merupakan mahasiswa semester 7 yang gemar membaca dan menanggapi isu-isu terkini dan melihatnya dari sudut pandang psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Pencegahan Trauma Berkelanjutan, Korban Pelecehan Seksual Berhak Mendapat Pendampingan Psikologis

7 Desember 2024   08:00 Diperbarui: 7 Desember 2024   08:06 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Dukungan Untuk Korban Pelecehan (Sumber: Website Kemdikbud)

Pelecehan seksual semakin marak terjadi di masa kini. Pelecehan seksual merupakan bentuk kekerasan yang dapat berdampak jangka panjang baik secara fisik maupun psikologis korban. Data dari Komnas Perempuan (2023) menunjukkan kasus pelecehan seksual di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya, dari pengaduan sebanyak 4371 di tahun 2022, bertambah menjadi 4322 pengaduan pelecehan seksual. 

Namun sejatinya pelecehan seksual tidak hanya dapat dialami oleh perempuan, tak sedikit pula laki-laki yang mengalaminya. Berbagai macam dampak psikologis yang muncul akibat pelecehan seksual, tidak sesederhana rasa takut, kecemasan, dan depresi, tetapi juga dapat memicu munculnya Post-Traumatic Syndrome Disease, hilangnya kepercayaan diri, dan juga perasaan malu yang bisa saja berlangsung sepanjang hidup korban.

Banyak korban pelecehan seksual  merasa sulit memproses pengalaman traumatis mereka tanpa dukungan yang tepat. Sayangnya, para korban seringkali enggan mencari pertolongan karena stigma sosial dan kurangnya pemahaman akan pentingnya bantuan psikologis. 

Padahal, dukungan psikologis merupakan elemen yang sangat penting dalam proses pemulihan korban. Tanpa dukungan yang tepat, trauma psikologis yang dialami dapat berkembang menjadi gangguan psikologis jangka panjang yang menghalangi orang yang terkena dampak untuk menjalani kehidupan yang sehat dan produktif.

Tujuan dari pendampingan psikologis adalah memberikan ruang bagi korban untuk berbicara dan memproses pengalamannya, membantu mereka mengatasi emosi dan trauma, serta memberikan mereka alat untuk mengatasi dampak psikologis yang ditimbulkan.

 Selain itu, pendampingan psikologis dapat mencegah korban mengalami trauma berkelanjutan yang berpotensi mempengaruhi kualitas hidup mereka, baik dalam hubungan sosial, profesional, dan interpersonal. Oleh karena itu, sangat penting bagi korban pelecehan seksual untuk mendapatkan akses terhadap layanan dukungan psikologis yang tepat dan profesional.

Menimbang alasan dan manfaat tersebut, pendampingan psikologis perlu dilakukan pada kasus pelecehan seksual yang terjadi pada tanggal 26 Agustus 2024, dengan korban berjumlah 2 orang berjenis kelamin perempuan, yaitu A (24 tahun) dan B (21 tahun). Kejadian bermula saat A dan B jalan kaki menuju kediamannya setelah bekerja sekitar pukul 23:00. 

A berjalan beberapa langkah di belakang B, karena sedang memegang telepon genggam. Dari lawan arah, terlihat pelaku yang berjalan pelan lalu langsung memegang bagian intim dari korban. Selagi korban B tertegun, pelaku juga melakukan hal yang sama kepada korban A yang berada di belakang. Korban A sontak berteriak meminta pertolongan warga lalu mengejar pelaku. Keesokan paginya, korban memutuskan membawa kejadian ini ke Kepolisian Resor terdekat.

Setelah adanya laporan masuk, yang pertama dilakukan adalah wawancara kepada korban dan juga pelaku di tempat yang berbeda. Hasil wawancara dari kedua pihak kemudian dicocokan untuk melihat kesinambungan dari kronologi kejadian. Selagi berbagai keterangan saksi dikumpulkan, konseling dasar dilakukan kepada kedua korban secara terpisah. 

Pertanyaan ini untuk mengobservasi korban memiliki tingkat trauma yang bagaimana agar pendampingan psikologis yang dilakukan juga tepat sasaran. Hasil dari wawancara tersebut menunjukkan korban A mengalami tingkat trauma rendah, sedangkan korban B mengalami tingkat trauma sedang. Perasaan marah dari korban A lebih mendominasi terlihat pada kalimat jawaban, "aslinya sih udah ngga tahan ya mau mukul". 

Berbeda dengan perasaan malu untuk tampil di masyarakat dan adanya ketakutan untuk melewati jalan yang sama, terlihat pada hasil jawaban wawancara, "Malu banget sama tetangga tadi malam karena tau kalau saya abis dibegitukan" dan "Kayanya kedepannya juga gamau lagi lewat situ apalagi malam-malam". Hasil observasi dan wawancara tersebut, dilakukan beberapa intervensi dasar agar korban bisa memandang dirinya lebih berharga dan tidak lagi menyalahi dirinya sendir. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun