Harapan Positif untuk Badan Bank Tanah
Dari pengenalan tentang, fungsi, dan tujuan berdirinya Badan Bank Tanah ini memberikan harapan bahwa masyarakat khususnya yang berpenghasilan rendah bisa memiliki akses yang mudah untuk memperoleh tanah yang layak.
Masyarakat bisa menggunakan tanah yang dimilikinya untuk kelangsungan hidupnya, misalnya untuk bercocok tanam, bertani, mengembangkan usaha maupun membangun hunian yang lebih baik. Dengan hal ini, banyak orang lebih produktif dalam memanfaatkan tanah yang dimilikinya, maka bisa meminimalisir angka kemiskinan, bukan?
Selain itu juga, Badan Bank Tanah dapat berkontribusi langsung terhadap peningkatan pendapatan masyarakat pedesaan, karena tanah yang diperoleh melalui redistribusi bisa dimanfaatkan untuk perkebunan, pertanian. Sehingga pemerataan ekonomi dirasakan hingga ke berbagai tempat, karena ketimpangan sosial bisa dicegah dengan distribusi tanah yang lebih adil, tanpa adanya lagi penguasaan tanah oleh segelintir orang.
Kehadiran Badan Bank Tanah semenjak tanggal 27 Desember 2021 melalui Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2021, bisa berdampak positif terhadap pengelolaan tanah dengan baik, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar untuk untuk rakyat Indonesia.
Kamu bisa nih ikutan BlogCompetition dengan menyampaikan opini, harapan dan cerita mengenai Badan Bank Tanah. Total hadiah 23juta rupiah bisa kamu raih. Semangat, kita bisa!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H