Mohon tunggu...
Feni Puji Lestari
Feni Puji Lestari Mohon Tunggu... -

Saya mahasiswa S1 UNS

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Musik di SD

13 Januari 2011   10:08 Diperbarui: 26 Juni 2015   09:38 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pengajaran musik di SD adalah bagian dari pendidikan keseluruhan anak pada tahap pembentukan pribadinya dalam rangka menuju kepada pembentukan manusia Indonesia seutuhnya, seperti yang kita cita-citakan bersama. Untuk melaksanakan pengajaran musik di SD hendaknya kita mempunyai rumusan tujuan pengajaran musik di SD itu, agar dalam pelaksanaannya kita dapat selalu berpedoman kepada tujuan yang hendak dicapai. Rumusan tujuan pengajaran musik itu dapat bermacam-macam, tetapi tidak boleh berlawanan dengan tujuan yang tertera dalam kurikulum yang berlaku dan tujuan umum yang kita cita-citakan di atas. Salah satu alternatif rumusan tujuan pengajaran musik di SD itu dapat dibuat sebagai berikut : untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi rasa keindahan yang dimiliki murid melalui pengalaman dan penghayatan musik, kemampuan mengungkapkan dirinya melalui musik, kemampuan menilai musik melalui selera intelektual dan selera artistik sesuai dengan budaya bangsa sehingga memungkinkan murid mengembangkan kepekaan terhadap dunia disekelilingnya, dan dapat meningkatkan dan mengembangkan sendiri pengetahuan dan kemampuannya dalam bidang musik.

Guru harus dapat memilih dan merencanakan kemampuan dan materi yang akan di ajarkan, yang hasilnya langsung dapat diamati. Hasil yang ingin dicapai ini dirumuskan dalam tujuan-tujuan pengajaran terkecil, yang disebut tujuan Instruksional khusus atau TIK.

Proses belajar mengajar dapat terjadi bila ada yang belajar. Yang belajar ini ialah murid. Murid-murid ini datang dari lingkungan yang berbeda-beda. Lingkungan yang selalu mendengarkan musik akan mempercepat perkemabangan rasa musik anak. Pengalaman mendengar dan meniru suara yang sering dilakukan anak itu akan memberikan kemampuan bernyanyi kepadanya, sehingga waktu masuk SD ia sudah dapat menyanyikan beberapa lagu dengan cukup baik. Pengajaran musik yang dimulai dengan kegiatan bernyanyi akan memberikan kesenangan baginya dan segera dapat diikutinya.

Pengajaran musik diberikan melalui pengalaman musik, yang menimbulkan bermacam-macam bunyi. Oleh sebab itu seyogianyalah pengajaran musik ini dilaksanakan di dalam kelas yang khusus dan agak terpisah, sehingga tidak mengganggu kelas-kelas lain yang belajar pada waktu yang sama.

Untuk menuntun murid-murid dalam kegiatan pengalaman musik ini hendaknya dapat disediakan alat musik pengiring yang tepat digunakan, dan sebaliknya dapat disediakan sebuah piano. Piano berguna pula untuk menjelaskan materi pengajaran musik kepada murid. Jika tidak ada piano di sekolah dapat juga digunakan alat musik keyboard yang lain seperti organ atau acordion. Jika organ atau acordion tidak ada, sekurang-kurangnya guru harus dapat menyediakan sebuah gitar.

Untuk membahas unsur melodi hendaknya dapat disediakan alat-alat musik melodi seperti glockenspiel, silopon, melodika, pianika, ricorder, harmonika, atau alat musik melodi apa saja yang dapat disajikan seperti kolintang, angklung, suling bambu, dan sebagainya. Untuk menentukan tinggi nada disediakan pula garpu tala dan puput tala.

Untuk membahas unsur harmoni hendaknya dapat disediakan alat musik harmoni seperti harmonika akor, uku lele, gitar, atau kalau mungkin disediakan otoharpa, yaitu sejenis kecapi yang dapat menghasilkan beberapa macam bunyi akor sesuai dengan yang diinginkan.

Pengajaran musik ialah pengajaran tentang kemampuan bermusik dengan memahami arti dan makna dari unsur-unsur musik yang membentuk suatu lagu atau komposisi musik, yang disampaikan kepada murid melalui kegiatan-kegiatan pengalaman musik. Unsur-unsur musik sebagai materi pengajaran musik yaitu merupakan suatu kesatuan yang berkaitan erat, membentuk sebuah lagu atau komposisi musik. Untuk kepentingan materi pengajaran musik, unsur-unsur musik itu kita bagi atas lima komponen seolah-olah dapat dipisah-pisahkan yaitu irama, melodi, harmoni, bentuk/struktur lagu, unsur musik inilah yang dijadikan pokok bahasan yang esensial dengan sub-sub pokok bahasan dan uraiannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun