Mohon tunggu...
fenina heraaswono
fenina heraaswono Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Diponegoro

Mahasiswa Universitas Diponegoro

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN II Undip Melakukan Pendampingan di SDN 01 Duwet

16 Agustus 2023   17:02 Diperbarui: 16 Agustus 2023   17:10 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Klaten (16/08/2023). Gerakan Stop Anti Bullying dilakukan Mahasiswa Tim KKN II Undip melalui survei dengan terjun langsung ke lokasi. Mengingat kasus bullying di sekolah semakin meningkat. Di tahun 2019, KPAI mencatat bahwa korban kekerasan psikis dan bullying masih tertinggi serta anak korban kebijakan dan kekerasan fisik berada di posisi kedua. Sementara kasus terendah adalah korban pengeroyokan dan kekerasan seksual. Data KPAI juga menunjukkan bahwa mayoritas kasus terjadi di jenjang sekolah dasar (SD). 

Dari 37 kasus kekerasan di jenjang pendidikan pada Januari hingga April 2019, 25 kasus terjadi di SD.Kasus bullying yang semakin meningkat setiap tahun di Indonesia menyatakan bahwa ada banyak jenis bullying. Bullying dalam bentuk fisik, seperti memukul, mendorong, dan sebagainya. 

Dalam bentuk verbal adalah menghina, membentak, dan menggunakan kata-kata kasar. Bullying dalam bentuk sosial seperti mengucilkan, dan mengabaikan orang. Dengan zaman yang serba teknologi, bullying bisa dilakukan melalui gadget, dan media sosial yang disebut Cyberbullying. Cyberbullying adalah saat seseorang dihina-hina, diteror di media sosial, atau melalui SMS, email, dan telepon.

gambar pribadi
gambar pribadi

Upaya penanggulangan kasus ini bisa dilakukan dengan berbagai cara untuk membentuk karakter siswa. Seperti gerakan stop anti bullying yang dilakukan oleh Tim KKN II Undip merupakan salah satu upaya penanggulangan kasus bullying yang semakin meningkat. Gerakan Stop Anti Bullying sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang  Perlindungan Anak, diberikan kepada siswa SD untuk memahami pengertian bullying dan dasar-dasar mengapa bullying tersebut dilarang serta memahami akibat atau dampak dari perbuatan tersebut terhadap korban bullying dengan dikemas melalui dongeng animasi.

Gerakan Stop Anti Bullying dilaksanakan pada hari Selasa, 25 Juli 2023 pukul 10:00 WIB yang diselengarakan di SDN 01 Duwet. Terdapat 14 orang murid kelas 6 yang mengikuti acara rangkaian tersebut. Teknis pelaksanaan dari kegiatan ini adalah dengan menampilkan film kartun mengenai bullying dan dampak dari bullying.

gambar pribadi
gambar pribadi
Tindak lanjut dari Tim II KKN Undip dengan melakukan kerjasama dengan pihak sekolah untuk lebih memperhatikan para murid terkait bullying di lingkungan sekolah. Sejauh dilakukan survei masih banyak para murid yang masih melakukan bullying. Dengan demikian, adanya program ini dapat mencegah dan mengurangi perilaku bullying pada lingkungan sekolah.
gambar pribadi
gambar pribadi

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun