Desa Cikakak di Banyumas merupakan salah satu desa wisata yang berada di Kabupaten Banyumas, dengan beberapa kelebihan budaya yang dimiliki oleh desa wisata tersebut.
Desa Cikakak di Banyumas melekat erat hubungannya dengan masyarakat setempat. Hal ini dikarenakan pengelolaan Desa Wisata Cikakak ini dilakukan secara langsung oleh masyarakat itu sendiri.
Desa Cikakak di Banyumas dianggap sebagai tempat yang menjunjung tinggi sikap dan sifat yang positif. Desa wisata ini terletak di Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas.
Dilansir dari laman resmi Anugerah Desa Wisata, Desa Wisata Cikakak merupakan salah satu desa di Banyumas yang telah ditetapkan menjadi desa adat oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1992 dan PP No. 10Tahun 1993.
Kehidupan masyarakat Desa Wisata Cikakak sangat rukun, ramah, mengedepankan sopan santun, saling menghargai, dan mudah memaafkan orang lain.
Masyarakat Desa Wisata Cikakak saling bergotong royong dalam kebaikan dan menjunjung tinggi asas musyawarah dalam mencapai sebuah mufakat. Hal ini menjadi faktor Desa Wisata Cikakak memiliki sikap integrasi yang kuat di dalam masyarakatnya.
Masyarakat di desa wisata tersebut tidak mudah terpengaruh oleh budaya-budaya luar yang negatif, yang mampu merugikan masyarakat Desa Wisata Cikakak itu sendiri.
Sebagian masyarakat Desa Wisata Cikakak bermata pencaharian sebagai petani. Hal ini menjadi simbol atas ketentraman kehidupan yang terjalin dalam masyarakatnya.
Masyarakat Desa Wisata Cikakak terbiasa hidup secara bersama-sama. Kehidupan kolektif masyarakat Desa Wisata Cikakak terlihat pada saat dilakukannya tradisi Penjaroan Rajab.
Penjaroan Rajab merupakan  tradisi penggantian jaro (pagar dan bambu) pada kompleks pemakaman di Masjid Saka Tunggal,  tepatnya pemakaman Mbah Tholih (Kiai Mustholih).
Tradisi tersebut dilakukan setiap tanggal 26 Rajab setiap tahun. Masyarakat Desa Wisata Cikakak berbondong-bondong melakukan tradisi Penjaroan Rajab, bahkan masyarakat dari desa lain juga melakukan tradisi yang sama.