Mohon tunggu...
efendi
efendi Mohon Tunggu... Lainnya - felix

Bloggercrony. Single Parent. Kagama.

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mendukung Hak Angket Berarti Tak Menghargai Perjuangan Garda Terdepan Demokrasi

27 Februari 2024   17:27 Diperbarui: 28 Februari 2024   09:38 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

....

Mencurangi pemilu itu menodai demokrasi. Menuduh pemilu curang itu juga menciderai demokrasi. Mendukung hak angket pun melukai demoktasi, kenapa? 

Satu, Perbaikan demi perbaikan telah dilakukan KPU demi kepentingan bersama. Saat ini 686 TPS telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang berdasarkan temuan di lapangan atas pelaksanaan yang tidak sesuai prosedur atas rekomendasi Bawaslu, dan jumlah masih bisa bertambah. Temuan kesalahan prosedur seperti KTP di luar wilayah yang mencoblos, kesalahan pemberian jumlah atau jenis kertas suara dan kedapatan pemilih lebih dari satu kali mencoblos. Jika memang ada hal yang tidak sesuai, KPU terbuka pada masyarakat untuk memantau dan melaporkan ke Bawaslu yang akan nantinya akan ditindaklanjuti. Tidak ada hal yang sempurna, tapi tidak ada kesempurnaan tanpa politisasi. 

Dua, mengabaikan perjuangan garda terdepan pemilu yang telah berkorban. KPPS sebagai garda terdepan pemilu telah disumpah untuk berintegritas demi tegaknya demokrasi. Berdasarkan data Kemeterian Kesehatan, ada 94 petugas yang meninggal di masa Pemilu 2024 dan 13.675 orang jatuh sakit. KPPS dan PPS bekerja dari pagi sampai pagi lagi. Belum lagi sehari sebelumnya pelaksanaan pemungutan harus menyiapkan lokasi TPS, mensosialisasi TPS dan mendistribusikan undangan menyoblos supaya warga minat untuk menggunakan hak pilihnya.

Berikut sumpah anggota KPPS supaya dipahami bersama: "Demi Allah (Tuhan), saya bersumpah/berjanji : 

- Bahwa saya akan memenuhi tugas dan kewajiban saya sebagai anggota KPPS dengan sebaik-baiknya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 

- Bahwa saya dalam menjalankan tugas dan wewenang akan bekerja dengan sungguh-sungguh, jujur, adil dan cermat, demi suksesnya Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD, tegaknya demokrasi dan keadilan, serta mengutamakan kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia daripada kepentingan pribadi atau golongan."

Tiga, hasil hitung cepat tidak jauh beda dengan hasil real count. Hitung cepat menggunakan metode penenelitian memiliki keilmuan yang teruji keabsahannya. Terlebih sudah diteliti 83 lembaga survei kredibel.

Empat, tingginya rentang margin antar paslon. Paslon 2 memperoleh sekitar 58% menggunguli dengan selisih cukup jauh dari paslon 1 (sekitar 24%)dan 3 (sekitar 17%). Hampir 2x atau selisih 34% dari pesaing tertinggi (paslon 1).

Lima, memperkeruh suasana pasca pemilu. Hak angket hanya berdampak pada kebijakan pemerintah tapi tidak akan merubah hasil pemilu 2024. Hak angket tidak akan berdampak ke KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu. Hak angket bukan urusan paslon tapi urusan lembaga DPR DPR terkait kebijakan pemerintahan yang dibuat pemerintah. Sehingga hal ini malah menambah tensi politik pasca pemilu 2024.

Enam, ketidaklegowoan terhadap pencapaian sendiri. Dalam kontestasi ada yang menang dan ada yang kalah. Diterima atau tidaknya hasil tergantung dari istiqomah yang ikut berkontestasi baik dari kontenstan, partai pengusung maupun para pendukungnya.

.....

Kalo hari kasih sayang tidak bisa mempererat rasa persaudaraan, sebentar lagi akan datang bulan Ramadhan, mungkin menjadi waktu kita bersama untuk lebih mendekatkan pada Allah SWT. Berdamai dengan kenyataan.

=======

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun