Mohon tunggu...
efendi
efendi Mohon Tunggu... Lainnya - felix

Bloggercrony. Single Parent. Kagama.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Kampanye Pemilu Ramah Lingkungan

22 Januari 2024   13:41 Diperbarui: 2 Februari 2024   09:22 221
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebanyakan pemasangan APK kurang memperhatikan aspek keterbacaan pesan yang ingin disampaikan peserta pemilu. Spanduk/baliho yang dipasang di jalan raya cenderung abai dengan keterbacaan visi misi peserta pemilu. Keramaian pesan dan kurang stategisnya penempatan spanduk/baliho serta terbatasnya waktu audiens/pengguna jalan untuk melihat membuat tingkat keterbacaan APK rendah.

Metode pemasangan APK berbahan cetak ini bisa didorong hanya dipasang di dua tempat yakni tempat kampanye tatap muka pada hari yang sama dan di lokasi tempat (kantor kesekretariatan) partai atau tempat tinggal calon legislatif. 

Pemasangan APK di tempat-tempat umum diarahkan ke videotron yang lebih ramah lingkungan. Kelebihan videotron yakni tampilan (gambar/video) bisa diganti-ganti setiap waktu sehingga bisa mengakomodir semua partai dan semua calon legislatif untuk bersosialisasi dengan masyarakat. Lokasi videotron biasanya juga sudah berijin dari pemerintah daerah setempat yang mana tempatnya sejalan dengan tata ruang kota. 

Selain itu videotron tidak menimbukan dampak penambahan sampah dan tidak menggangu ketertiban umum terutama bagi pengguna jalan raya. Saat ini Pemerintah daerah atau lembaga sudah ada yang memiliki videotron yang dipasang di depan perkantoran yang bisa dimanfaatkan oleh KPU untuk mengurangi pemasangan APK dalam bentuk cetak. Alangkah baiknya KPU dan Bawaslu bekerjasama dengan pemerintah daerah dan pemilik videotron selama masa kampanye berlangsung.

Media konvensional seperti televisi, radio, website dan media cetak masih bisa dimaksimalkan untuk berkampanye yang ramah lingkungan yang disesuikan dengan budget masing-masing peserta pemilu. Media massa mampu menyebarkan informasi dalam waktu yang singkat kepada khalayak yang banyak secara serempak dan keberadaannya ini diatur oleh undang-undang tentang pers sehingga.

.....

Media sosial bisa menjadi pilihan kampanye yang ramah lingkungan. Saat ini sebagian besar masyarakat Indonesia sudah memiliki handphone dan memiliki akun media sosial, terutama generasi muda. 

Berbeda dengan iklan di media massa, saat ini iklan di media sosial sudah bisa diatur berdasarkan usia, gender atau pun daerah yang bisa dipilih sehingga peserta pemilu bisa menyesuaikan target kampanye iklannya. 

Tampilan pesan di media sosial juga bisa dimaksimalkan dengan menjabarkan detail visi dan misi peserta pemilu karena kecenderungan penonton/pembaca media sosial memiliki keleluasaan waktu untuk memperhatikan. 

Yang perlu diwaspadai berkampanye melalui media ini yakni keberadaan para hater dan bertebarannya berita hoaks. Untuk itu KPU, Bawaslu perlu berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi dalam proses pengawasan dan perijinan ke platform media tersebut.. 

KPU selaku regulator pelaksanaan pemilu sebaiknya membantu menyediakan media informasi yang ramah lingkungan tersendiri untuk para peserta pemilu. Media sosial seperti instagram, facebook, X dan youtube merupakan media berbudget murah dapat menjadi media alternatif KPU yang dikhususkan untuk penyampaian informasi resmi seluruh peserta pemilu baik partai, calon kepala daerah, calon presiden/wakil presiden maupun calon legislatif. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun