Mohon tunggu...
Femmy Jaco
Femmy Jaco Mohon Tunggu... Entrepreneur -

just an ordinary mom with plenty of interest, trying to focus on culinary business :-) \r\n\r\nsila visit my blog http://kaliskukis.com/

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Tilang Saja, pak... dan saya pun ikutan disidang

3 September 2014   07:02 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:45 173
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Saya : "ya udah tilang saja pak..."

STNK saya pun ditahan dan KTP diminta untuk data di form tilang. Saya sih nyantai aja... Lebih baik sidang aja sih daripada kasih uang ke polisi. Pengen tahu juga sidangnya seperti apa.

#2 minggu kemudian (atau tanggal 29 Agustus lalu)

Sebelumnya sudah baca-baca sekilas tentang denda pelanggaran LL karena gak punya SIM, yakni maksimal Rp 1.000.000 dan setelah disidang, minimal yang harus dibayarkan Rp 50.000 (tapi itu beberapa tahun lalu), jadi anteng-anteng saja dengan harapan, moga-moga masih di bawah Rp 100.000,-.

[caption id="attachment_356902" align="aligncenter" width="300" caption="Tembok "pelanggaran""]

14096794871091117175
14096794871091117175
[/caption]

Jam 9 kurang saya pun sudah tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang terletak di daerah Sunter, lebih dekat ke Ancol/Untag, dan disambut dengan belasan calo-calo sidang. "Motor atau mobil, bu?", "Coba lihat surat tilangnya bu...", atau "Sini bu saya urusin aja, cepat lho" adalah sapaan mereka saat saya memasuki area PN. Memasuki sisi kiri gedung, di tembok terpampang data berupa nama pemilik kendaraan, alamat, tanggal sidang, pasal yang dilanggar, nomor/kode sidang serta halaman. Setelah bertanya-tanya ke yang lainnya, didapatlah info kalau harus mencari nomor/kode sidang serta halaman di mana nama kita berada. Gak susah kok mencarinya walaupun cukup banyak juga data-datanya. Setelahnya, saya pun menyerahkan surat tilang saya beserta nomor/kode sidang dan halaman ke petugas pendaftaran sidang. Setelah diterima, diinformasikan kalau sidang akan dimulai jam 09.30. "Ibu tunggu saja di ruang Beringin ya", kata petugas pendaftaran tersebut.

1409679631491684886
1409679631491684886

Saya pun menuju ruang Beringin di mana sudah ada beberapa orang yang telah duduk menunggu. Jam 10 kurang sedikit barulah pak Hakim datang (molor 1/2 jam euy, tapi mayanlah ya hehe), beserta 2 orang asistennya yang bertugas memanggil nama-nama pelanggar atau terdakwa kali ya istilahnya...

140967957747313209
140967957747313209

Satu persatu kami pun dipanggil, tiba giliran saya :

Hakim : "Ini kenapa bu?"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun