Pertama, keteguhan sikap kolektif bahwa ikatan sah perempuan dan lelaki dalam lembaga perkawinan merupakan satu-satunya raison d'etre bagi kelangsungan keturunan. Kedua, keteguhan sikap bahwa para ibu bersama ayah merupakan rujukan keteladanan bagi anak tentang bagaimana relasi antara perempuan dan lelaki semestinya dibangun. Ketiga, keteguhan sikap bahwa para ibu dan ayah harus menempa ketangguhan diri pada anak-anak, khususnya terhadap bahaya sub-kultur kekerasan, penyalahgunaan narkotika, rokok, dan zat-zat adiktif, serta program sistematis untuk mengampanyekan dan melegitimasi orientasi seksual menyimpang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H