Pendidikan masa mendatang, tetap akan menjadi satu sumbangsih besar dalam membentuk karakter pelajar Indonesia di masa datang. Menjadi tinta emas ataukah hanya tinta biasa tidak menjadi masalah besar bagi pendidik. Intinya adalah mencerdaskan kehidupan bangsa adalah tujuan semua guru di Indonesia.
Menulis artikel ini di saat mendatang akan menjadi bahan renungan dalam perjalanan kurikulum di negara Indonesia. Walaupun tidak akan diterapkan lagi dalam kurikulumDalam artikel berjudul Penerapan Kurikulum Merdeka dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran di Purwakarta, Jurnal Al Fahim. Menuliskan hakikat kurikulum memiliki dua dimensi yang dapat diartikan, yaitu dimensi mikro dan dimensi makro. Dalam dimensi mikro, kurikulum diartikan sebagai panduan dan dasar pelaksanaan pembelajaran di sekolah, lembaga pendidikan, dan pelatihan dalam bentuk dokumen kurikulum. Dokumen kurikulum mencakup aturan dan program yang mengatur kegiatan sekolah, tujuan dan rumusan pencapaian pada semua jenjang, jalur, dan jenis pendidikan, isi dan materi ajar yang harus dikuasai siswa, serta cara atau petunjuk untuk melakukan penargetan terkait dengan aturan dan peraturan. Dalam dimensi makro, kurikulum diartikan sebagai semua pengalaman belajar yang diberikan kepada peserta didik dalam proses pendidikan pada setiap jenjang, jalur, atau jenis pendidikan. Pengalaman belajar meliputi hard skill, soft skill, pengalaman belajar kognitif, afektif, dan psikomotorik. Siswa memperoleh pengalaman belajar ini melalui kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstrakurikuler
Pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun generasi yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan zaman. Di Indonesia saat ini, Kurikulum Merdeka menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Kurikulum ini dirancang untuk memberikan kebebasan kepada pendidik dan peserta didik dalam menentukan cara belajar yang paling efektif dan sesuai dengan konteks mereka.
Pembuatan perangkat pembelajaran yang baik sangat penting karena berfungsi sebagai panduan bagi guru dalam menyampaikan materi pelajaran. Dengan adanya perangkat pembelajaran yang terstruktur, diharapkan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Ada 3 hal yang ditekankan dalam Kurikulum Merdeka, antara lain:
- Fokus pada konten esensial dan pengembangan keterampilan siswa pada setiap tahapan atau dikenal dengan istilah fase
- Pembelajaran menjadi lebih mendalam, bermakna, dan menyenangkan.
- Siswa, guru, dan sekolah akan lebih leluasa memilih konten pembelajaran yang tepat, lebih relevan dan interaktif.
Salah satu aspek penting dalam implementasi Kurikulum Merdeka adalah pembuatan perangkat pembelajaran yang mencakup alokasi waktu, kompetensi dasar (CP), tujuan pembelajaran (TP), alokasi tujuan pembelajaran (ATP), program tahunan (Prota), dan program semester (Promes). Landasan dasar hukumnya adalah Permendikbudristek No. 12 Th 2024 Tentang Kurikulum Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah, Permendikbudristek No.32 Th 2024 Tentang Capaian Pembelajaran Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, Dan Jenjang Pendidikan Menengah Pada Kurikulum Merdeka, dan Panduan Pembelajaran Dan Asesment Kurikulum Merdeka tahun 2022.
Alokasi waktu dalam pembelajaran merupakan unsur penting yang harus diperhatikan. Dalam Kurikulum Merdeka, alokasi waktu tidak hanya ditentukan berdasarkan jumlah jam pelajaran, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik siswa. Dengan demikian, guru perlu melakukan analisis terhadap kebutuhan siswa agar waktu yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Sebelum membuat distribusi alokasi waktu, guru harus mampu menghitung pekan pembelajaran dalam satu bulan. Alokasi waktu ini juga berkaitan dengan jumlah hari dalam Kalender Pendidikan di tahun yang berjalan. Berdasar pada Permendikbudristek No. 12 Th 2024 akan ditemukan berapa jam pelajaran yang harus ditempuh per mata pelajaran dalam satu pekannya.
Selanjutnya dalam buku Pedoman Pembelajaran dan Asesmen dijabarkan tentang Capaian Pembelajaran dan Tujuan Pembelajaran. Capaian Pembelajaran merupakan kompetensi pembelajaran yang harus dicapai peserta didik di akhir setiap fase. Capaian pembelajaran perlu dirumuskan menjadi tujuan-tujuan pembelajaran. Tujuan-tujuan pembelajaran yang telah dirumuskan diurutkan sehingga menjadi alur tujuan pembelajan yang dapat dicapai oleh peserta didik hingga mencapai akhir fase.
 Capaian Pembelajaran disusun dan sudah disesuaikan dengan kemampuan peserta didik pada umumnya. Jika ada peserta didik memiliki kebutuhan belajar diatas CP, maka bisa dilakukan pengayaan atau pendalaman. Capaian Pembelajaran (CP) merupakan kriteria yang harus dicapai oleh siswa dalam setiap mata pelajaran. CP dirumuskan berdasarkan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam Kurikulum Merdeka, CP harus relevan dengan konteks lokal dan kebutuhan siswa. Tujuan pembelajaran (TP) adalah pernyataan tentang hasil belajar yang diharapkan setelah proses pembelajaran berlangsung. TP harus spesifik, terukur, dan dapat dicapai. Hal ini penting agar siswa memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang diharapkan dari mereka (Mulyasa, 2021).
Penulisan tujuan pembelajaran sebaiknya memuat 2 komponen utama, yaitu:
- Kompetensi, kemampuan peserta didik sebagai hasil dari proses pembelajaran. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: secara konkret, kemampuan apa yang perlu peserta didik tunjukkan? Tahap berpikir apa yang perlu peserta didik tunjukkan?
- Lingkup materi, yaitu konten dan konsep utama yang perlu dipahami pada akhir satu unit pembelajaran. Pertanyaan panduan yang dapat digunakan pendidik, antara lain: hal apa saja yang perlu mereka pelajari dari suatu konsep besar yang dinyatakan dalam CP? Apakah lingkungan sekitar dan kehidupan peserta didik dapat digunakan sebagai konteks untuk mempelajari konten dalam CP?
Alur tujuan pembelajaran merupakan tujuan pembelajaran yang diurutkan, bukan turunan atau rincian dari tujuan pembelajaran. Alokasi waktu dalam pembelajaran merupakan unsur penting yang harus diperhatikan. Dalam Kurikulum Merdeka, alokasi waktu tidak hanya ditentukan berdasarkan jumlah jam pelajaran, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan dan karakteristik siswa. Dengan demikian, guru perlu melakukan analisis terhadap kebutuhan siswa agar waktu yang dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal. Penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan waktu yang baik dapat meningkatkan motivasi siswa dan efektivitas pembelajaran (Sukmadinata, 2016).