Pada 17 Oktober 1957, terdapat lima orang akuntan yang mengadakan sebuah pertemuan di aula Universitas Indonesia (UI), kelima akuntan tersebut adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, Go Tie Siem, dan Prof. Soemardjo. Kelima akuntan tersebut bersepakat untuk mendirikan sebuah perkumpulan akuntan Indonesia. Perkumpulan yang akhirnya diberi nama Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), yang didirikan pada tanggal 23 Desember 1957, yaitu lebih tepatnya pada pertemuan ketiga yang di adakan di aula Universitas Indonesia (UI) pada pukul 19:30.
Konsep dasar IAI yang pertama diselesaikan pada 15 Mei 1958 dan naskah finalnya selesai pada 19 Oktober 1958. Menteri kehakiman mengesahkan pada 11 Februari 1959. Akan tetapi tanggal berdiri IAI ditetapkan pada 23 Desember 1957. Pada saat itu, tujuan dari IAI adalah membimbing perkembangan akuntansi serta mempertinggi mutu pendidikan akuntan, dan mempertinggi mutu pekerjaan seorang akuntan.
IAI menyadari bahwa transaksi syariah memiliki keunikan tersendiri sehingga membutuhkan adanya standar akuntansi syariah dan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK). IAI menerbitkan standar akuntansi syariah pertama di Indonesia, yaitu Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 59 tentang Akuntansi Perbankan di tahun 2002. IAI bermaksud menghimpun potensi akuntan Indonesia menjadi penggerak pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.Â
IAI bertujuan mengembangkan potensi akuntan Indonesia sehingga terbentuk suatu cipta dan karya akuntan Indonesia untuk didarmabaktikan bagi kepentingan bangsa dan negara. IAI berfungsi sebagai wadah komunikasi yang menjembatani berbagai latar belakang tugas dan bidang pengabdiannya untuk menjalin kerja sama yang bersifat sinergi secara serasi, seimbang, dan selaras.
Untuk mencapai maksud, tujuan, dan fungsinya, IAI melaksanakan beragam kegiatan di antaranya pendaftaran dan pelayanan keanggotaan, pengembangan dan penyusunan standar akuntansi keuangan, pengembangan dan penegakan kode etik seorang akuntan, pemberian konsultasi untuk pengembangan usaha kecil, menengah, dan koperasi, publikasi, hubungan internasional, menjadi pusat pengetahuan dan pengembangan akuntansi, menjaga dan meningkatkan kompetensi seorang akuntan meluli kegiatan pendidikan dan pelatihan, melaksanakan sertifikasi di bidang akuntansi sebagai tolok ukur standar kualitas keprofesian, serta menjaga kepercayaan pemakai jasa dan masyarakat luas atas hasil kerja profesi akuntan yang tergabung dalam IAI.
Saat ini, IAI merupakan satu-satunya wadah yang mewakili profesi akuntan Indonesia secara keseluruhan. IAI merupakan anggota International Federation of Accountants (IFAC),organisasi profesi akuntan dunia yang merepresentasikan lebih dari 2,5 juta akuntan yang bernaung dalam 167 asosiasi profesi akuntan yang tersebar di 127 negara.Â
Sebagai anggota IFAC, IAI memiliki komitmen untuk melaksanakan semua standar internasional yang ditetapkan demi kualitas tinggi dan penguatan profesi akuntan di Indonesia. IAI juga merupakan anggota sekaligus pendiri ASEAN Federation of Accountants (AFA). Saat ini, IAI menjadi sekretariat permanen AFA. (sumber: Osmad, m. (2012). Sejarah Perkembangan Akuntansi Syariah dan Perkembangan Bank Syariah. Yogyakarta: Graha Ilmu.)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H