Mohon tunggu...
Felyna Priyanka
Felyna Priyanka Mohon Tunggu... Perencana Keuangan - Sub Bagian Keuangan UIN Raden Mas Said Surakarta

Seorang biasa saja yang senang mencari pengalaman baru, senang berpetualang, senang mengambil resiko dengan perhitungan yang matang

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Pentingnya Kepedulian Lingkungan dalam Industri Konvensional Berlandaskan Nilai Islam

10 November 2023   09:00 Diperbarui: 10 November 2023   09:07 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

Kegiatan ekonomi merupakan kegiatan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Salah satu kegiatan ekonomi tersebut adalah kegiatan produksi. Kegiatan produksi merupakan kegiatan untuk menghasilkan barang / jasa. Dalam proses menghasilkan barang atau jasa tersebut ada sumber daya yang harus dikorbankan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.

Bagi masyarakat umum, kegiatan produksi berlandaskan Islam lebih dikenal dengan kegiatan yang memiliki branding syariah seperti bank syariah. Namun pada kenyataannya, penggunaan nilai-nilai Islam tidak hanya dipakai pada usaha dengan branding syariah, namun usaha-usaha konvensional yang secara  tidak langsung mereka menerapkan nilai-nilai Islam. Salah satunya adalah kepedulian lingkungan pada kegiatan usaha konvensional. Kepedulian lingkungan ini sudah masuk kedalam indeks pengukuran Islamic Social Reporting (ISR) yang sering dipergunakan dalam penelitian-penelitian pengukuran kepedulilan sosial perusahaan secara Islam.

Kegiatan produksi mengolah sumber daya menjadi pemenuhan kebutuhan manusia. Dalam pengeloaan dan pemanfaatan sumber daya tersebut tentunya ada dampak lingkungan yang ditimbulkan. Kerusakan lingkungan akhir-akhir ini menjadi isu yang cukup menarik dibahas sebagai dampak dari kegatan ekonomi yang dilakukan manusia. Semisal kegiatan produksi pada pabrik, limbah yang ditimbulkan berdampak pada pencemaran lingkungan. Dalam agama Islam, memelihara lingkungan merupakan kewajiban setiap manusia di bumi. Karena lingkungan yang sehat berkaitan dengan kualitas hidup makhluk hidup disekitarnya. Hal ini sesuai dengan ayat Al Quran (QS. Al A'raf: 57) "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.". Ayat tersebut secara tegas mewajibkan manusia untuk menjaga lingkungan.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup memiliki program keberlangsungan lingkungan yaitu PROPER (Public Disclosure Program for Environmental Compliance) yang berfungsi sebagai pengawasan industri terhadap kinerja lingkungan sebagai dampak dari kegiatan operasional bisnisnya. Selain itu negara Jepang dengan penduduk bukan beragama Islam, memiliki peraturan setiap perusahaan besar berkewajiban memiliki pencatatan akuntansi lingkungan. Maksud akuntansi lingkungan dalam hal ini adalah ada akun biaya khusus sebagai biaya pengelolaan lingkungan. Hal ini selaras dengan nilai-nilai Islam berkaitan dengan kepedulian sosial.

Akuntansi lingkungan jika diterapkan dan diwajibkan pada perusahaan di Indonesia, bisa berdampak baik untuk lingkungan. Pada laporan tahunan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia memang sudah banyak perusahaan yang mengungkapkan kepedulian sosial mereka khususnya kategori lingkungan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan dampak dari kegiatan operasional usaha. Namun untuk perusahaan yang belum terdaftar di BEI, tidak bisa diukur karena belum go public dan laporan keuangan tidak dapat dilihat oleh sembarang orang. Maka dari itu perlu kesadaran dari setiap pemilik usaha dan pemilik/ direksi perusahaan untuk selalu memperhatikan kepedulian lingkungan sebagai bagian dari penerapan nilai Islam pada kegiatan operasional. Karena bisa saja perusahaan akan semakin berkembang dan dapat menjadi go public serta berhak mengeluarkan produk-produk investasi syariah karena sekarang masyarakat mulai sadar untuk menerapkan nilai-nilai syariah dalam setiap kegiatan termasuk kegiatan ekonomi maupun investasi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun