Mohon tunggu...
Felycitia Iradati Yusrina
Felycitia Iradati Yusrina Mohon Tunggu... -

Mahasiswa Pascasarjana IPB

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Jilbab Bukan Kerudung

27 Januari 2014   07:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:26 380
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap muslimah yang telah baligh wajib untuk menutup aurat. Walaupun banyak pula muslimah yang belum menutup aurat, tapi hampir semuamuslimah mengetahui kewajiban tersebut.

“Wahai Asma’: Sesungguhnya wanita yang telah haidtidak layak baginya terlihat dari tubuhnya kecuali ini dan ini…” (wajah dan telapak tangan)[HR. Abu Dawud, no. 3580]

Lalu mengapa masih ada muslimah yang belum menutup auratnya?

Boleh jadi, mereka belum memahami perintah tersebut. Menutup aurat adalah kewajiban yang jika ditinggalkan akan berdosa. Dan dosa yang menggunung tinggi berpeluang besar masuk neraka. Menutup aurat pun bukan sekedar membungkus asal jadi saja. Allah telah memberikan panduan bagi kita muslimah menutup aurat seperti apakah yang diperintahkan oleh hukum syara.

Allah telah berfirman :

Katakanlah kepada wanita yang beriman:"Hendaklah mereka menahan pandangannya,dan memelihara kemaluannya,dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya,kecuali yang (biasa)nampak daripadanya.Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya. (TQS an-Nur [24]: 31)

Allah telah memerintahkan muslimah untuk menutup rambut indah kita dengan memakai kerudung. Kerudung dalam bahasa arab adalah khimar bukan Jilbab. Hari ini, sebagian muslimah salah memahami kerudung dan jilbab. Entah asal mulanya darimana, sehingga ketika disebutkan tentang jilbab maka yang ditunjuk adalah khimar(Kerudung). Hal inilah yang perlu dikoreksi.

Allah telah berfirman :

Hai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu,anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin:"Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka"(TQS al-Ahzab [33]: 59)

Para ulama besar telah mendefinisikan artijilbab. Ibnu Katsir mengatakan bahwa jilbab adalahpakaian rangkap di atas kerudung serupa baju kurung sekarang. Ibnu Hazm berkata: "Jilbab dalam bahasa Arabyang dinyatakan oleh Nabi SAW ialah,busana yang menutupi seluruh badandan tidak hanya sebagiannya“. dan Ibnu Mas'ud RA mendefinisakan bahwa jilbabseperti kain penutupatau serupa pakaian yang lapangyang dipakai oleh wanita-wanita bangsa Arabberupa tutup kepala yang meliputi seluruh pakaian. Dalam kamus Arab-Indonesia yang disusun oleh Al-Munawwir pun mengartikan bahwa jilbab adalah baju kurung yang panjang sejenis jubbah.

Dalam hadist riwayat Abu dawud telah dikabarkan bahwa : Ketika diturunkan firmanNya, “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka,maka kaum perempuan anshor keluar seakan-akan dari atas kepala mereka terdapat burung gagak, karena tertutup selimut.”

Lantas, seberapa panjangkah jilbab?

Ibnu Umar meriwayatkan: Rasulullah SAW bersabda:"Siapa saja yang memanjangkan atau mengulurkan pakaiannya supaya diperhatikan orang,Allah tidak akan melihatnya kelak di hari kiamat.“Ummu Salamah berkata:"Lalu bagaimana halnya dengan wanita-wanita yang pakaiannya terurai panjang?“. Nabi SAW bersabda: "Supaya diturunkan atau dipanjangkan satu jengkal . Ummu Salamah berkata: "Kalau demikian kaki mereka akan terbuka". Nabi bersabda: "Supaya diturunkan kembali satu hasta jangan lebih.“ (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Ketentuan lain dalam memakai Jilbab adalahtidak boleh tipis dan ketat.

Diriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa Asma binti Abu Bakar ra. masuk ke dalam rumah Nabi saw.dengan memakaian pakaian tipis, lalu Nabi berpaling darinya seraya bersabda:"Hai Asma, sesungguhnya wanita itu apabila telah mencapai usia balightidak boleh menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini“(seraya mengisyaratkan kepada muka dan kedua telapak tangannya)(HR Abu Dawud)

Kewajiban memakai jilbab gugur bagi wanita yang sudah tua.

Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung)yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian luar merekadengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.(QS an-Nuur [24]: 60)

Jilbab dan Khimar(Kerudung) adalah kewajiban. Maka hanya memakai kerudung saja, belum menggugurkan kewajiban memakai jilbab (pakaian kurung sejenis gamis). Keduanya wajib dipakai, inilah konskuensi kita sebagai seorang muslim. Maka marilah kita berkaca diri, sudahkah kita menutup aurat sesuai dengan perintah Allah?

Dalam beramal kita mengenal dua syarat sehingga amalan kita dikatakan amalan yang terbaik. Jika salah satu syarat tak terpenuhi, tak dikatakan amalan yang terbaik. Syarat yang pertama adalah ikhlas, ikhlas artinya melakukan sesuatu karena Allah. Maka menutup auratlah karena Allah saja, bukan karena manfaat atau ingin dilihat. Kedua, Showab(Benar). Benar yang dimaksud tentusesuai dengan hukum syara bukan sesuai kehendak kita. Maka mari menutup aurat dengan benar yakni memakai kerudung dan jilbab.Oleh karena itulah, para muslimah mari kita meluruskan niatkan hanya untuk Allah saja kita menutup aurat. Dan marilah kita senantiasa mengenakan jilbab dan kerundung setiap keluar rumah dan bertemu dengan yang bukan mahram. Inilah identitas kita sebagai seorang muslimah. Sebelum ajal menjemput Yuk berbenah menjadi lebih baik. Bukankah dunia hanya sementara dan Ajal bisa datang kapan saja?

“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat:[1] Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan[2] para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok,kepala mereka seperti punuk unta yang miring.Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya,walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian.”(HR. Muslim no. 2128)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun