Namun, kegiatan PETI yang dilakukan terus-menerus ini menimbulkan pencemaran merkuri pada air sungai Kahayan, sehingga sungai tidak mampu melakukan purifikasi sendiri. Mikrobia tidak mampu menguraikan senyawa organik yang ada karena kebutuhan oksigen (BOD dan COD) sangat kecil.
Berdasarkan data penelitian yang pernah dilakukan di sungai Kahayan, kadar cemaran tertinggi adalah merkuri. Penelitian terkait dilakukan dengan identifikasi kadar akumulasi metal merkuri pada salah satu spesies ikan dominan di sungai Kahayan (terdistribusi dari hulu hingga hilir sungai), yaitu ikan Baung (Mytus nemurus).Â
Menurut Appleton (2001), kontaminasi oleh merkuri (Hg) dari penambangan emas merupakan masalah lingkungan yang sangat buruk dalam suatu ekosistem. Merkuri memiliki dampak mematikan bagi makhkluk hidup, terutama manusia. Padalah, air sungai Kahayan sendiri dapat menjadi sumber kehidupan.
Namun, dikarenakan adanya cemaran dari polutan jenis merkuri (Hg) ini, kualitas air sungai Kahayan menjadi berpotensi mematikan.
Bioakumulasi merkuri (Hg) dalam sungai Kahayan ini terjadi dari partikel-partikel merkuri yang mengendap menjadi metal merkuri. Kemudian sedimen atau endapan tersebut mengkontaminasi ikan secara langsung dan melalui tingkat tropic ikan di perairan sungai Kahayan.
Apabila masyarakat mengonsumsi air atau organisme yang berasal dari sungai Kahayan, kandungan merkuri tersebut dapat terakumulasi dan mematikan bagi tubuh manusia. Metil merkuri akan terakumulasi dalam organ-organ tubuh manusia seperti otak, hati, limpa, otot, bahkan ginjal sehingga potensi mematikannya sangat tinggi.
Seperti yang diketahui bahwa sungai Kahayan juga memiliki potensi di dalam kegiatan ekowisata, seperti susur sungai dan kegiatan wisata lainnya.
Ditinjau dari potensi sungai Kahayan dalam berbagai aspek serta perannya dalma kehidupan, seharusnya pemerintah daerah membenahi dan memperkuat regulasi mengenai kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ini.
Tidak hanya dari sisi pemerintah daerah saja, masyarakat Kalimantan Tengah terutama masyarakat di daerah sekitar atau sepanjang Sungai Kahayan juga seharusnya berpartisipasi dalam membantu mengurangi dan menekan pencemaran yang ada di sungai.
Melalui momen peringatan Hari Bumi pada tanggal 22 April, kita sebagai manusia hendaknya sadar bahwa kita sangat membutuhkan dan bergantung untuk hidup terhadap alam.
Kita seharusnya segera memahami peran penting dari keberadaan lingkungan yang terjaga, termasuk sungai Kahayan sendiri.