Mohon tunggu...
Felix Kusmanto
Felix Kusmanto Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Organizational Psychologist. Sekedar belajar dan berbagi. www.felixkusmanto.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

TKI Harus Menabung untuk Masa Depan

30 Maret 2012   14:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:14 1581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut saya, inisiatif menabung harus ada diantara pekerja-pekerja kita. Karena sejauh ini belum ada sistem atau program dari pemerintah yang efektif untuk memberdayakan TKI purna (TKI yang sudah kembali ke tanah air) walaupun potensinya besar - modal usaha, pengalaman teknik, pengalaman bekerja dilingkungan yang berbeda dan keberanian untuk mencoba yang besar.

Kemudian, kondisi ekonomi Indonesia yang tidak baik di sektor mikro dan kurang adanya kemudahan dalam peminjaman uang ke masyarakat kecil harus menjadi pertimbangan TKI untuk menyimpan uang demi masa depan. Paling tidak uang yang ditabung bisa menjadi cadangan dimasa genting ataupun sebagai modal usaha jika memungkinkan.

Inisiatif menabung diantara pekerja-pekerja kita juga menjadi solusi keabsenan implementasi Undang-undang Nomor : 39 tahun 2004, pasal 3, yang fokus dalam meningkatkan kesejahteraan TKI dan keluarganya.

Indonesia bukanlah sendiri, pekerja asal Bangladesh juga mengalami hal serupa. Tidak adanya program atau sistem untuk memberdayakan pekerjanya yang sudah selesai kontrak kerja, mendorong banyak pekerja Bangladesh pandai-pandai mencari cara lain untuk mengsejahterahkan diri mereka dan keluarga secara mandiri.

Apa Iya TKI Bisa Menabung?


Di Malaysia, dari data yang saya kumpulkan, TKI bisa-bisa saja menabung jika niat. Bagi buruh kilang (pabrik) manufaktur, rata-rata gaji pokok sebesar RM 650 (harmpir 2 juta rupiah), namun jika ambil overtime pendapat perbulan rata-rata bisa mencapai RM 1200-1450. Dengan jumlah ini 80% pekerja dapat menabung, terutama yang belum berkeluarga. Gaji TKI PRT sebelum adanya kenaikan upah minimum RM 600 juga bisa untuk ditabung. Gaji buruh bangunan rata-rata RM 1300 juga ada kemungkinan untuk menabung.

Dari contoh diawal artikel ini, saya mencoba menyarankan RM 100 dari uang yang dikirmkan ke kampung sebagai uang yang harus ditabung. Banyak yang menyanggupi dan merasa keluarga juga tidak keberatan. Dari RM 600 yang keluarga terima, saya juga sarankan untuk sedikit besar di tabung, antara RM 50-RM 100. Ini pun bisa disanggupi.

Jika kedua pihak - pengirim dan keluarga pengirim - sama-sama menabung RM 100 per bulan maka perbulan ada RM 200 ditabung. setahun ada RM 2400 yang bisa di tabung. Jika kontrak kerja adalah 3 tahun umpama, maka uang yang bisa ditabung adalah sebesar RM 7200 atau sama dengan 21,5 juta rupiah.

Singkat kata, uang yang bisa ditabung untuk masa depan bisa saja dikumpulkan jika niat.

TKI, Bank dan Pemerintah


Usaha dari ketiga pihak, TKI, bank dan pemerintah adalah penting.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun