Dunia ini akan terus memangsa kita karena perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN, perilaku main hakim sendiri, perilaku menekan yang lemah dengan kekuasaan dan jabatan dan kedudukan untuk terus menguasai hak hidup alam dan sekitarnya. Termasuk akan menguasai hak hidup seseorang ketika hadirnya seseorang atau hadirnya sesama tidak akan menguntungkan atau merugikan kita sebagai individu.
Individu-individu yang kita tekan dan kita kuasai dan kita merampas atau kita merampok kebebasan dan kemerdekaannya akan terus tersiksa. Tersiksa dalam segala aspek.
Aspek-aspek itu jika sudah kita kuasai dalam keserahan, kita sudah pasti akan membunuh sesama manusia, alam dan sekelilingnya. Pembunuhan itu akan membenturkan kita dengan nurani.
Jika terjadi tuna nurani, siapa lagi yang akan kita ajak dalam mengisi semuanya?
Sekeliling kita adalah sahabat atau teman yang seharusnya kita sokong dalam ilmu dan pengetahuan melalui pendidikan.
Dunia pendidikan kita di Indonesia sejak terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), tidak akan pernah membaik. Saling 'membunuh' dalam dunia pendidikan lantaran kepentingan saja yang diutamakan. Bukan kebaikan bersama.
Dunia pendidikan kita tidak akan menghasilkan output yang sudah diharapkan melalui anggaran triliunan rupiah. Kita akan saling menyandera satu sama lain.
Yang mana, gaji para guru, tenaga honorer dan dosen di negara yang berasaskan Pancasila tidak akan pernah mensejahterakan para guru, tenaga honorer dan dosen. Kenapa kita tidak pernah melihat kebahagiaan para guru, tenaga honorer dan dosen lewat gaji dan tunjangan yang lebih baik dan lebih layak?
Kita masih akan terus dibenturkan dengan upah para buruh yang masih jauh dari kata layak dan masih jauh dari kata sejahtera. Biaya hidup yang makin tinggi dengan segala tetek bengeknya sudah memberatkannya, tapi kenapa kita sebagai pengambil kebijakan dan pengubah regulasi akan terus memenjarakannya?
Produk hukum yang diwariskan bangsa penjajah pada kita sebagai pewaris bangsa Indonesia, hingga saat ini masih terus meliliti tubuh aparat penegak hukum dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan. Sehingga para penegak hukum kita ini tidak adil dan tidak memiliki nilai-nilai kemanusiaan ketika memutuskan suatu perkara dan yang akan terus menjadi korban adalah rakyat sipil yang tidak memiliki SDM yang baik, lemah, terpinggirkan, serta yang memiliki penghasilan rendah atau masih di bawah satu juta rupiah per bulan. Ironis memang.