Mohon tunggu...
Felix Brian
Felix Brian Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Saya merupakan dosen yang memiliki fokus studi di ilmu pengetahuan linguistik forensik

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Dampak Kata "yang" dalam Peraturan di Indonesia

30 Agustus 2024   23:42 Diperbarui: 30 Agustus 2024   23:49 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bahasa. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcstudio

Penggunaan kata "yang" dalam peraturan di Indonesia merupakan aspek linguistik yang tampaknya sederhana namun memiliki dampak signifikan terhadap penafsiran dan penerapan hukum. Sebagai kata penghubung yang sangat umum, "yang" sering digunakan dalam berbagai konteks peraturan untuk menghubungkan definisi, ketentuan, dan klausal. Namun, penggunaan kata ini yang tidak konsisten atau ambigu bisa menyebabkan masalah dalam implementasi hukum dan penegakan keadilan.

Dampak Penggunaan Kata "Yang" dalam Peraturan

  1. Ambiguitas dan Ketidakpastian Hukum Penggunaan kata "yang" dalam peraturan bisa menimbulkan ambiguitas. Misalnya, dalam ketentuan yang mengatur hak dan kewajiban, kata "yang" sering kali digunakan untuk merujuk pada subjek atau objek tertentu tanpa memberikan batasan yang jelas. Contoh seperti "pihak yang berkepentingan" atau "dokumen yang diperlukan" bisa menimbulkan interpretasi yang berbeda tergantung pada konteksnya. Ketidakjelasan ini dapat menyebabkan kebingungan dalam penerapan hukum dan mempengaruhi kepastian hukum.
  2. Variasi Penafsiran Ketidakjelasan yang disebabkan oleh penggunaan kata "yang" dapat mengarah pada variasi penafsiran di antara berbagai pihak, termasuk pengadilan, penegak hukum, dan masyarakat. Misalnya, ketentuan yang berbunyi "pihak yang diduga melanggar" dapat menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang termasuk dalam kategori tersebut dan bagaimana dugaan itu ditentukan. Variasi dalam penafsiran dapat menyebabkan ketidakpastian dan ketidakadilan.
  3. Kesulitan dalam Implementasi Dalam praktiknya, ambiguitas yang timbul dari penggunaan kata "yang" bisa menyulitkan implementasi peraturan. Misalnya, ketentuan yang menyebutkan "dokumen yang relevan" tidak selalu jelas tentang jenis dokumen apa yang dimaksud atau bagaimana relevansi diukur. Hal ini bisa menyebabkan masalah dalam penegakan hukum dan administrasi.
  4. Potensi untuk Penyalahgunaan Kata "yang" yang ambigu dapat memberikan celah bagi penyalahgunaan atau manipulasi hukum. Dalam kasus di mana ketentuan hukum tidak jelas, pihak-pihak tertentu mungkin memanfaatkan ambiguitas untuk kepentingan pribadi atau kelompok, mengabaikan maksud asli dari peraturan tersebut.

Rekomendasi untuk Mengatasi Masalah Penggunaan Kata "Yang"

  1. Klarifikasi dan Definisi yang Lebih Spesifik Untuk mengurangi ambiguitas, peraturan perlu memperjelas penggunaan kata "yang" dengan definisi dan batasan yang lebih spesifik. Misalnya, daripada menggunakan frasa seperti "pihak yang berkepentingan," lebih baik merinci siapa yang termasuk dalam kategori tersebut dan kriteria apa yang digunakan.
  2. Penggunaan Bahasa yang Konsisten Konsistensi dalam penggunaan bahasa dalam peraturan sangat penting. Penggunaan kata "yang" harus disertai dengan penjelasan yang memadai untuk memastikan bahwa semua pihak memahami ketentuan dengan cara yang sama.
  3. Penyusunan dengan Prinsip Keterbacaan Penulis undang-undang harus mempertimbangkan prinsip keterbacaan dan kejelasan dalam penyusunan teks hukum. Penggunaan kata yang lebih tepat dan jelas dapat membantu dalam mengurangi interpretasi yang berbeda dan meningkatkan pemahaman publik tentang hukum.
  4. Pelatihan dan Sosialisasi Penegak hukum dan profesional hukum perlu mendapatkan pelatihan mengenai penafsiran dan penerapan peraturan yang memadai. Sosialisasi yang baik juga dapat membantu masyarakat memahami ketentuan hukum dengan lebih baik.

Penggunaan kata "yang" dalam peraturan Indonesia, meskipun tampak sederhana, dapat memiliki implikasi besar terhadap kejelasan dan implementasi hukum. Ambiguitas yang disebabkan oleh penggunaan kata ini dapat mengarah pada ketidakpastian hukum, variasi penafsiran, dan potensi penyalahgunaan. Untuk meningkatkan kualitas peraturan dan memastikan kepastian hukum, perlu ada upaya untuk memperjelas penggunaan kata "yang" dan mendefinisikan ketentuan hukum dengan lebih spesifik. Dengan demikian, sistem hukum Indonesia dapat menjadi lebih adil dan efektif dalam pelaksanaannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun