Mohon tunggu...
Felix Sevanov Gilbert (FSG)
Felix Sevanov Gilbert (FSG) Mohon Tunggu... Freelancer - Fresh Graduate Ilmu Politik UPN Veteran Jakarta. Intern at Bawaslu DKI Jakarta (2021), Kementerian Sekretariat Negara (2021-2022), Kementerian Hukum dan HAM (2022-2023)

iseng menulis menyikapi fenomena, isu, dinamika yang kadang absurd tapi menarik masih pemula dan terus menjadi pemula yang selalu belajar pada pengalaman

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Lagi-lagi Gibran Tidak Bisa Jawab Pertanyaan Mahfud MD...

22 Januari 2024   20:00 Diperbarui: 7 Februari 2024   13:06 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kalau yang lagi trending topic memang sikap Gibran Rakabuming Raka, sang Cawapres 02 dimana sebagai representasi anak muda yang low profile, yang kekinian dan progresif baru saja sirna oleh karena kelakuan 'slengean' bahkan cenderung 'songong' yang ditampilkan dimana debat sudah seperti tebak-tebakan dan semacam ajang 'unjuk gigi' bahwa beliau menguasai segala istilah-istilah kekinian yang mana bisa menaikkan pamornya sebagai sosok yang visioner. 

Padahal menurut pandangan sebagian kalangan, justru tidak substantif bahkan malah keluarkan gimmick saja alih-alih pendidikan politik yang mana karena gimmick. Waktu 2 menit untuk saling beradu argumen tiap Paslon jadi rada sia-sia dimana kesannya seorang Gibran hanya mengetes lawan mainnya saja yaitu Muhaimin dan Mahfud. 

Lagi-lagi jika orang memahami, justru dia menutupi dirinya bahwa ia tidak peka terhadap substansi yang dinarasikan olehnya tersebut. Hanya alih-alih menutupi diri bahwa dia sebenarnya tidak lebih menghapal daripada lawannya. 

Nyatanya, sebenarnya apa yang disampaikan Mahfud MD soal Green Inflation pun sudah relatif bahkan sangat menjawab, dimana Inflasi Hijau perlu ada Kebijakan Sirkular agar tidak terjadi ketimpangan antara kenaikan harga komoditas karena proses transisi energi. Sehingga perlu ada alternatif-alternatif dimana banyak opsi yang mana transisi energi bisa berjalan mudah jika komitmennya dibangun dari sekitaran kita, dicontohkan dari kasus yang terjadi di Madura dimana daur ulang itu hal yang biasa. 

Apabila dimasifkan tentu dampak buruk akibat transformasi energi yang lebih ramah lingkungan lebih terealisasi. Lagian, jika berkaca pada contoh kasus di Indonesia dikompilasikan dengan di Perancis pun rada sulit. 

Ingat, bahwa Perancis sendiri sangat liberal terhadap harga jual beli energinya bahkan melepaskan semua pada mekanisme pasar sehingga terkesan ada perbedaan antara bahan bakar dari energi fosil dengan energi non fosil alias terbarukan. 

Ketika ketimpangan terjadi, justru yang muncul adalah sebenarnya memang disitu liberalisasinya, ekonominya terlalu mendorong adanya kapitalisasi alih-alih pengendalian dari negara. 

Bukan soal bagaimana hukum kelangkaan itu muncul. Justru apa yang disampaikan Mahfud masuk diakal yaitu soal 5 gagasan antara kemiskinan, ketimpangan namun 2 tidak disebut yang jelas terakhir soal emisi. 

Karena nyatanya soal Green Inflation itu lebih mirip dengan definisi manakala konversi energi yang tidak terkontrol dimana sebelumnya diambil dari bahan pangan tapi terlalu over dan dikuasai oleh korporasi, seperti kasus sawit menjadi bioetanol. 

Tapi Gibran tidak menarasikan itu, malah justru terkesan dengan jumawa mengkaitkan dengan Green Jobs tadi, kan jadi agak lari kemana-mana sebenarnya. 

Padahal sudah benar bahwa inflasi hijau dan korelasi pada ekonomi hijau justru masih masuk diakal. Karena ini berkenaan pula pada perubahan iklim dimana mempengaruhi pula sumber daya alam yang potensial terhadap sumber energi, sehingga perlu sirkuler dalam pengolahan supaya lebih efisien.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun