Oke, saya pun pribadi memang berat namun legowo begitu juga pihak-pihak yang lain tentunya menyerah tinggal pada konsistensi apapun programnya yang penting benar-benar efektif mengendalikan Pandemi apalagi situasinya mendekati Libur Idul Adha dan juga rencana Pembukaan Pembelajaran Tatap Muka sekaligus Pariwisata Terbatas, belum lagi event-event lain di Kuartal III dan IV yang harus disongsong sekarang jangan sampai terganggu namun bisa terkendali. Saya paham, namun saya ingin menyoroti terkait dengan Instruksi Mendagri No 14 Tahun 2021 mengenai PPKM Mikro Diperketat yaitu salah satu beleidnya menjelaskan bahwa Restoran-Tempat Makan-Caf tetap dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 25 persen. Hal itu yang sangat membingungkan disamping KPC-PEN merilis aturan protokol kesehatan terbaru bukan lagi 5 M melainkan 6 M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Membatasi Mobilitas dan Menghindari Makan Bersama. Hal ini dilandasi ketika temuan yang berjalan terkait kluster baru-baru ini adalah ketika momentum Lebaran yang mana banyak silaturahmi dan reuni bukan hanya di sekitaran rumah ke rumah melainkan di tempat makan bahkan sampai abai terhadap protokol kesehatan seolah-olah semua aman, apalagi mereka merasa semua adalah keluarga dekat. Ini juga menjadi poin penting, makan bersama ditiadakan. Namun kenapa masih diberikan porsi untuk kapasitas yang sebenarnya tidak efektif.
Seketika saya berpikir sebenarnya aturan ini tidak kalah mirip dengan PSBB Pengetatan yang berlangsung di DKI Jakarta September-Oktober 2020 lalu alias Rem Darurat setelah lonjakan di Juli-Agustus 2020 pasca PSBB Transisi. Keputusan diambil setelah mengingat BOR yang sudah sangatlah tidak memadai sehingga dilakukan intervensi demikian. Kurang lebih beleid yang saya soroti manakala Restoran-Tempat Makan-Caf tetap buka hingga pukul 20.00 WIB namun hanya melayani takeaway-delivery. Namun kenapa PPKM malah memperbolehkan 25 persen disisi lain dengan persentase-persentase ini kadang tidak efektif karena ini menjadi tantangan utamanya Satgas di lapangan untuk memastikan semua memadai. Hitung-hitungan itu menjadi bukti bahwa semua berjalan kompromistik dan tidak menyelesaikan masalah. Seharusnya KPC-PEN tegas untuk hal tersebut, maka saya sangatlah menyarankan sekali agar aturan ini direvisi mengingat 25 persen itu bukan jaminan mutlak apalagi di tempat makan kecil, Orang paham aturan jam namun sulit untuk bicara kapasitas, lebih baik tidak diberikan layanan makan ditempat daripada harus menanggapi ketidaksiapan akan protokol kesehatan. Apalagi kluster tempat makan sudah ada bukan? Kalo ga ada ga akan muncul protokol terbaru yaitu 6M. Jadi terkesan aneh. Mungkin KPC-PEN dalam hal ini Mendagri, Menko Perekonomian, dan Menkes harus belajar dari PSBB Pengetatan 2020 lalu melalui Pergub DKI no 33 tahun 2020. Jikalau dibedah pasti sama, mungkin hanya berbeda sedikit seperti saya singgung soal Tempat Makan (moga direvisi), dan Mall dimana jikalau PSBB Pengetatan kapasitas 50 persen sampai pukul 20.00 WIB, di PPKM Mikro diperketat kapasitas hanya 25-30 persen. Begitu juga untuk sektor esensial (11 sektor umumnya) jikalau PSBB Pengetatan 50 persen kapasitas, PPKM Mikro 100 persen dengan protokol kesehatan ketat, kemudian PSBB Pengetatan juga mengatur transportasi umum 50 persen, dan pribadi maksimal 2 orang sebaris (kecuali Domisili sama bisa full), untuk PSBB Pengetatan Hajatan (Kegiatan Kemasyarakatan) dilarang sama sekali karena kerumunan lebih dari 5 orang dilarang sedangkan PPKM Mikro Diperketat, Hajatan boleh 25 persen tanpa makan ditempat, karena yang dilarang Kerumunan karena Kegiatan Seni, Sosial, dan Budaya utamanya di Ruang Publik.
Demikian, yang bisa saya sampaikan. Prinsip saya kembali lagi sebenarnya apapun yang dijalankan jikalau bisa tegas dan konsisten terlepas moda pembatasannya seperti apa namun jikalau ada kolaborasi dan kesadaran serta pengawasan yang ketat dalam protokol kesehatan demi menjaga diri baik masyarakat maupun Negara. Sebenarnya bisa saja efektif. Namun jikalau tidak bisa, mau dikata gimana lagi? Apalagi kalian juga udah pada susah bukan gegara Covid-19 dan lonjakan akibat turunannya. So pasti, kembali lagi semua harus maksimal sampai ke akar-akarnya. Yuk Patuhi Protokol 6M
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H