Jadi tidak perlu lah pemerintahan ini mengajukan lagi produk-produk hukum untuk melindungi presiden dari hinaan,
makian, fitnah, cercaan atau pun kritik, apalagi delik nya bukan delik aduan, di mana penegak hukum baik yang
beritikad baik ataupun yang mau menjilat atasan berhak menangkapi orang-orang yang menyatakan pendapatnya hanya karena
pendapat tersebut dianggap secara subjektif sebagai bentuk penghinaan terhadap presiden.
Jangan juga pemerintahan ini mengalihkan perhatian dengan isu-isu recehan semacam ini, sementara harga kebutuhan dasar
seperti pangan yang semakin meninggi semakin mencekik rakyat kebanyakan. Malah pemerintah selalu mencari excuse dan
kambing hitam seperti adanya mafia dan sabotase serta menghembuskan parnoia berlebihan seolah-olah ada yang selalu
menggoyangnya dan menginginkannya jatuh.
Kalau kerjanya benar dan mentri-mentrinya mengeluarkan pendapat yang sinkron satu sama lain dan bukan malah berdebat
di media, sehingga ekonomi negara semakin kuat dan rakyat hidupnya semakin nyaman, aman, mudah dan sejahtera, tentulah
tidak mungkin pemerintahan ini dibenci rakyat nya.
Itu lah senjata yang paling ampuh untuk membungkam hinaan dan cacian dan bukan dengan UU yang mengancam rakyatnya
ketika mereka mengemukakan pendapatnya.
Â
Jakarta, 18 Agustus 2015
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H