Mohon tunggu...
Felix K
Felix K Mohon Tunggu... -

x

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

JK dan Sayembara 1 Milyarnya

24 Mei 2014   20:32 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:09 518
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Lelah dgn tuduhan-tuduhan miring yg di alamatkan kepadanya cawapres Jusuf Kalla kemarin mengeluarkan tantangan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk membuktikan bahwa selama dia menjabat dia pernah melakukan korupsi.  Tantangan tersebutpun dibuat menarik dengan mengadakan sayembara denga hadiah satu milyar rupiah.  "Buktikan bahwa saya pernah korupsi selama saya menjadi pejabat di negeri ini, maka akan saya berikan uang 1 milyar kepada orang tersebut" demikian kira-kira yang dikatakan JK.

Tentu saja bagi saya yang berpikiran rasional tantangan tersebut agak menggelikan. Kalau memang ada bukti kuat bahwa JK pernah korupsi, pasti dia tidak jadi cawapres saat ini dan sudah ditangkap KPK, yg tidak segan-segan menjadikan Hadi Pornomo tersangka meskipun kasus korupsinya terjadi lebih dari 10 tahun yang lalu.

Tetapi benarkah JK tidak pernah korupsi ?

Amanat utama dari reformasi yang di lakukan oleh bangsa ini tahun 1998 adalah pemberantasan 3 problem utama bangsa, yaitu KKN: Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Tapi sepertinya jargon KKN ini sudah di lupakan oleh orang dan yang tinggal hanya K yang pertama yaitu korupsi, apakah in by design oleh para elite bangsa atau memang orang sudah melupakan dua penyakit yang lainnya karena di sebut belakangan setelah korupsi, saya tidak tahu. Tapi yang jelas para reformis tahun 1998 pasti tahu bahwa penyakit Kolusi dan nepotisme sama bahayanya dengan penyakit korupsi karena putra putri dan rekan-rekan pak Harto pun memang tidak ada satupun yang pernah tersandung kasus korupsi, tapi mereka semua tersandung kasus Kolusi dan Nepotisme.

Apakah mungkin proyek Timor di berikan kepada Tommy Soeharto kalau dia bukan putra Pak Harto ? Apakah mungkin monopoli import terigu di berikan kepada Bogasari kalau Om Liem bukan hopengnya pak Harto ? Apakah mungkin proyek jalan tol dalam kota Jakarta diberikan kepada mbak Tutut kalau dia bukan Putri Pak Harto ?  dan ratusan bahkan ribuan proyek-proyek yang mendapatkan hak pengelolaan hutan, tambang, dan ribuan ijin-ijin lainnya bisa didapat kalau pengusaha yang mengerjakan nya tidak dekat dan punya hubungan dengan cendana ?

Kita semua tahu jawabannya.  Itulah penyakit Kolusi dan Nepotisme yang diderita bangsa ini.

Sekarang kita bertanya apakah relevansi dari kisah kisah orde baru ini dengan sayembara JK ?

JK dikenal sejak lama sebagai pengusaha, jauh sebelum dia menjadi politikus JK adalah pengusaha. Tetapi usaha nya semakin menggurita sejak dia terjun ke dunia politik sebagai kader Golkar.

Kita lihat saja tuduhan tuduhan miring yang di alamtkan kepada JK selama ini. Saya berikan satu contoh: kasus pengadaaan helikopter untuk Bakornas (badan kordinasi nasional penangulangan bencana) tahun 2005 yang pada saat itu ketuanya juga di jabat oleh JK sebagai seorang wakil presiden.

Pada saat itu Bakornas tidak punya helikopter sendiri, dan perlu helikopter untuk memadamkan kebakaran hutan yang terjadi di sumatera.  Karena itu JK pun berinisiatif agar perusahaannya Bukaka meng supply helikopter kepada Bakornas dengan sistem sewa karena sistem beli ditolak oleh mentri keuangan.  Helikopter bekas seharga Rp. 2.7 milyar per unit nya pun didatangkan dari Jerman sementara helikopter baru produksi PT Dirgantara Indonesia di tolaknya karena harganya Rp. 18 milyar per unitnya. Helikopter- helikopter ini pun akhirnya sukses disewa oleh Bakornas selama 45 hari. Belakangan pajak helikopter ini bermasalah dan JK pun sempat meminta SBY untuk membantunya. Dan karena adanya persoalan pajak dan ketebelece dari SBY untuk membantu JK maka kasus ini menjadi terkuak.

Kalau kita melihat cerita ini, apakah JK korupsi dalam artian dia sebagai pejabat negara mendapatkan fee sebagai mana Anas, Andi, LHI, Nazaruddin ataupun Udar Pristono mendapatkan fee dari pihak swasta untuk memuluskan proyek nya ?  tentu tidak. Karena JK sendirilah yang merangkap pemilik usaha dan pejabat yang membuat keputusan.

Keputusan di uat oleh JK selaku pejabat yang berwenang dan memberikan proyek tersebut kepada perusahaannya sendiri.

Keuntungan di dapatkan oleh perusahaan JK selaku pihak yang mendapatkan proyek kemungkinan besar adalah keuntungan yang wajar dan tidak ada mark up besar sebagimana proyek Hambalang, import sapi atau pun pengadaan bus Transjakarta. Tapi yg menjadi pertanyaan adalah apakah perusahaannya akan mendapatkan proyek tersebut jika JK bukan pejabat yang berwenang ?

Perusahaan JK mungkin saja mampu menjalankan proyek helikoper tersebut tapi demikian juga dengan Air fast, Pelita air, Jatayu dll yang jauh lebih mapan dan lebih berpengalaman dalam bisnis sewa menyewa helikopter dibanding dengan Bukaka. Mengapa yang mendapatkan proyek tersebut justru perusahaan Bukaka yang baru memulai bisnis penyewaan helikopter setelah JK menjadi wakil presiden dan ketua Bakornas ?

Bukankah secara logika perusahaan-perusahaan yang sudah bergelut dalam bisnis ini selama bertahun-tahun yang lebih wajar untuk memenangkannya ?

Memulai sebuah bisnis atau usaha tidaklah mudah, bahkan bisa dibilang sangat sulit untuk jadi pengusaha yang sukses. Kalau mudah tentu kebanyakan orang memilih untuk menjadi pebisnis dibanding menjadi karyawan.  Butuh pengalaman bertahun-tahun dan kegigihan yang luar biasa untuk bisa berbisnis dibidang tertentu dengan sukses. Tapi herannya perusahaan-perusahaan JK bisa masuk ke bisnis-bisnis baru dengan mudahnya setelah dia menjadi pejabat.

Bukaka bisa menjadi pebisnis sewa menyewa helikopter dalam waktu yang sangat singkat, bisa menjadi kontraktor pembuat pembangkit listrik. Perusahaan JK bisa tahu-tahu menjadi supplier kantung darah kepada PMI dan supllier tabung gas 3 kg.

Apakah JK dan perusahaannya begitu hebat dan begitu piawainya sehingga bisa mengalahkan perusahaan-perusahaan lain yang sudah lebih lama dan lebih dulu bergelut di bidang-bidang tersebut ? saya yakin tidak. Semua proyek-proyek tersebut di dapatkannya karena dia adalah pejabat yang bisa memberikan Advantage kepada perusahaan-perusahaannya, entah berupa informasi atau berupa tekanan kepada pejabat di bawahnya agar meloloskan perusahaannya dan lain sebagainya.

Tentunya betul juga bahwa perusahaan-perusahaan tersebut tidak melanggar hukum apa pun karena menjadi supplier atau kontraktor pemerintah untuk proyek-proyek tersebut.  Karena memang Undang Undang di Indonesia belum melarang pejabat negara untuk terlibat secara bisnis dalam proyek pemerintah.  Tetapi secara etika dan common sense hal ini tentu saja merugikan negara dan bangsa Indonesia.

Kita harus selalu ingat bahwa Kolusi dan Nepotisme adalah penyakit yang sama berbahayanya dengan Korupsi sebagaimana di amanatkan oleh reformasi bangsa ini di tahun 1998.

Referensi:

http://www.tender-indonesia.com/poyo/poyo-air-3.pdf

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun