Dalam rangkaian kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa terlibat langsung dalam berbagai kegiatan mulai dari penyuluhan, workshop, hingga pendampingan langsung bagi UMKM yang tertarik untuk mengurus sertifikasi halal. Mereka juga menggunakan berbagai media, termasuk media sosial dan pameran produk, untuk menyampaikan informasi tentang pentingnya sertifikasi halal dan manfaatnya bagi UMKM.
Kami Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang melalukukan sosialisasi gerak meningkatkan kesadaran masyarakat akan serfitikasi halal bagi UMKM ( usaha mikro dan menengah ) di sekitar Malang.
Dalam kegiatan ini Mahasiswa yang terlibat langsung dalam penyuluhan dan pendampingan langsung untuk UMKM yang tertarik mengurus sertifikasi bagi UMKM- nya
Umkm yang kali ini yang kami pilih adalah “Soto Daging Sulfat “ yang bertempat " Jalan Raya Sulfat Raya No. 22 A " setelah kami bersosialisasi pemilik “ Soto Daging Sulfat “ ingin mendaftar kan UMKM nya di karenakan mereka percaya sertifikasi halal sangat di butuhkan untuk meningkatkan kepercayaa konsumen
Prosedur dalam sertifikasi halal adalahÂ
- Melakukan pengajuan sertifikasi halal oleh pemohon langsung melalui website atau pun secara langsung
- BPJPH memeriksa dokumen pemohon dan menetapkan lembaga pemeriksa halal
- LPH memeriksa dan menguji kehalal an produk tersebut
- MUI menetapkan ke halal an produk
- BPJP mene4rbitkan sertifikasi halalÂ
Gerakan sosialisasi yang kami lakukan menjadi contoh yang konkrit sebagai peran aktif memberikan dampak yang positif bagi masyarakat dan sekitar nya, khususnya UMKM lokal agar UMKM lokal terus bisa bersaing dan mempertahankan bisnis nya secara baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H