BAB 1 PENDAHULUAN
Diskriminasi dan Rasisme masih banyak kita temukan diberbagai kalangan dan lingkungan kita sekitar. Diskriminasi adalah pikiran atau konsep tentang cara pandang seseorang atau suatu golongan mengenai perbedaan suku, budaya, warna kulit, status sosial hingga agama. Cara pandang diskriminasi tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan disebabkan oleh sesuatu hal yang lagi berkembang di masyarakat sekitar. Selain itu diskriminasi juga muncul akibat kurangnya berkembang pengetahuan seseorang atau suatu kelompok tersebut, karena seseorang atau sekelompok tersebut lebih memilih untuk meyakini dari apa yang mereka ketahui. Sehingga dari cara pandang tersebut, maka muncul sikap atau perilaku rasisme terhadap orang lain.
Rasisme adalah pandangan psikosial tentang identitas primer yang diopresi sebagai siasat hirarki kelompok sosial dan berdampak pada perilaku manusia kepada orang lain. Rasisme yang diekspresikan bukan dalam sikap rasis yang diakui, melainkan dalam moral dan simbolik yang membuat kelompok ras tersebut membenarkan ketidaksetaraan ras yang ada. Perbedaan berdasarkan warna kulit memicu lahirnya gerakan-gerakan yang mengunggulkan rasnya sendiri-sendiri, maka dari itu timbullah rasa yang lebih unggul untuk menindas ras yang dianggap lebih rendah.
Ketidaksetaraan ras, mulai dari hinaan dan stereotipe terhadap warna kulit dan bentuk fisik, diskriminasi di sekolah, maupun di tempat kerja dan di lingkungan sekitar, banyak orang di seluruh dunia didiskriminasi hanya karena warna kulitnya. Pemikiran rasis bisa membuat seseorang punya prasangka buruk terhadap orang yang terdiskriminasi. Secara tidak sengaja, rasisme juga menyebabkan kesenjangan antar pendidik dan pekerja satu sama lain, contohnya seseorang yang memiliki anggota ras berstatus rendah harus dibatasi pada suatu pendidikan atau pekerjaan yang berstatus rendah juga, sementara seseorang yang memiliki ras dominan dapat memiliki pendidikan atau pekerjaan yang berstatus tinggi. Selain itu juga, seseorang yang memiliki ras dominan dapat memiliki kekuasaan di bidang politik.
Ketidaksetaraan ras juga dapat disebabkan oleh pikiran, perasaan, dan tindakan dari dalam diri kita sendiri, sehingga dari pikiran, perasaan, dan tindakan tersebut dapat membuat seseorang memiliki prasangka buruk terhadap ras tertentu. Perlu diketahui juga prasangka buruk tersebut dapat memberikan dampak negatif terhadap orang lain atau suatu kelompok lain. Maka dari itu kita harus lebih mengetahui cara menaggulangi dari tindakan diskriminasi dan rasisme dari beberapa persepsi, yaitu psikologi, sosiologi, religius dan yang terakhir adalah politik. Dengan begituh kita dapat mencegah tindakan-tindakan diskriminasi dan rasisme di lingkungan kita sehari-hari.
BAB 2 PEMBAHASAN
Diskriminasi dan Rasisme muncul akibat beberapa persepsi, yaitu psikologi. sosiologi, religius, dan politik. Psikologi adalah ide dan kepercayaan yang salah membentuk prasangka buruk, prasangka buruk kemudian menghasilkan perilaku negatif, yaitu diskriminasi. Prasangka buruk hadir untuk meningkatkan citra diri dari seseorang yang individual atau suatu kelompok, sehingga individua tau suatu kelompok tersebut memandang rendah kelompok orang lain secara emosional dan akan menghasilkan prasangka bahwa ia lebih baik dari orang atau suatu kelompok yang lain.Â
Ketika suatu individua atau kelompok tersebut merasa jauh lebih baik dari kelompok yang lain, maka secara tidak langsung ia akan memiliki persepsi bahwa ia berhak untuk memimpin atau mendominasi dari orang atau kelompok lain. Jadi tindakan diskriminasi dan rasisme adalah hasil yang sudah terbentuk sejak lama dalam proses pembentukan karakter, seperti sosiologi yang mempelajari dalam diri sendiri sejak kecil dan melekat secara tidak sadar dalam diri sendiri.
Sosiologi adalah ilmu sosial yang mempelajari setiap kehidupan masyarakat atau standarisasi masyarakat. Ruang lingkup sosiologi terdiri dari peran dan kedudukan sosial individu dalam keluarga maupun lingkungan masyarakat, perilaku anggota masyarakat dalam melakukan interaksi sosial dan didasari oleh nilai-nilai norma, masyarakat dan kebudayaan daerahnya sebagai submasyarakat nasional Indonesia, dan yang terakhir perubahan dan masalah-masalah sosial budaya yang ditemukan dalam kehidupan sehari-hari yang berlangsung secara terus menerus.
4 hal tersebut dapat disebabkan oleh faktor-faktor internal dan eksternal, salah satunya faktor religius/keyakinan dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menimbulkan sikap diskriminasi dan rasisme terhadap orang lain atau suatu kelompok lain yang ada di lingkungan sekitar.
Religius adalah sikap yang kuat dalam memeluk dan menjalankan ajaran agama serta sebagai cerminan dirinya atas ketaatannya terhadap ajaran agama yang dianutnya. Religius, rasisme, dan diskriminasi merupakan suatu kesatuan yang sangat kuat, tetapi religius memiliki ajaran pokok yang sejalan dengan konsep keadilan, namun diskriminasi dan rasisme sangat bertentangan dengannya. Agama memiliki tanggung jawab kepada para pengikutnya, kewajiban terhadap Tuhan dan kewajiban terhadap ciptaan Tuhan yang berdasarkan kepada prinsip-prinsip keadilan.Â
Seseorang memiliki sikap religius dengan adanya pengaruh dari lingkungan sekitar, karena pada dasarnya manusia tidak dilahirkan dengan kelengkapan sikap, akan tetapi sikap-sikap tersebut berkembang bersama dengan pengalaman yang diperolehnya. Jadi salah satunya munculnya perbuatan diskriminasi dan rasisme, karena kurangnya seseorang atau kelompok tersebut dengan pengalaman-pengalaman tentang keyakinan diri sendiri, baik itu di bidang sosial, budaya, maupun di bidang politik.
Politik adalah sikap tentang bagaimana seseorang dalam membuat suatu keputusan pada kehidupan berkelompok. Politik juga mengacu pada suatu cara membuat kesepakatan antar manusia, sehingga mereka bisa hidup berdampingan atau berkelompok dalam suatu suku, ras, agama, dan adat istiadat. Namun banyak orang yang menyalahgunakan politik, mereka menggunakan politik hanya untuk disepsi kepentingan kekuasaan. Oleh karena itu banyak yang melanggar Hak Asasi Manusia dengan diskriminasi dan rasisme yang terjadi, seperti halnya saat seseorang atau kelompok diperlakukan berbeda karena ras, warna kulit, keturunan, asal kebangsaan, dan asal etnis.
Di Indonesia, sudah ada aturan terkait tindak rasisme, yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis.Adanya diskriminasi ras dan etnis dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hambatan bagi hubungan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antara warga negara yang pada dasarnya selalu hidup berdampingan.
Menghormati antar bebagai kelompok budaya atau kelompok dalam masyarakat merupakan salah satu cara untuk mencegah dari tindakan rasisme, selain itu juga dengan kita mengembangkan wawasan, mengembangkan kesadaran, menerima perbedaan, meningkatkan sikap menghargai, serta menambah relasi dalam sosial merupakan cara kita supaya sikap/tindakan ketidaksetaraan rasisme tidak akan terjadi oleh seseorang atau suatu kelompok yang ada di lingkungan kita sekitar. Dengan demikian, kita sebagai warga negara Indonesia tidak akan merasakan ketidaksetaraan ras di lingkungan kita sekolah, maupun lingkungan pekerjaan kita.
BAB 3 KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah dijabarkan, pada dasarnya perbedaan merupakan satu kesatuan yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diperlukannya kita sebagai warga negara Indonesia untuk bersatu saling toleransi, saling menghormati, dan saling pengertian agar tercipta sebuah keselarasan antar sesama warga negara Indonesia.
Menurut saya, diskriminasi dan rasisme bukanlah sesuatu yang bisa dibenarkan, apapun alasannya. Diskriminasi yang awalnya hanya cara pandang seseorang, tetapi jika dibiarkan begitu saja, cara pandang tersebut akan berubah menjadi penyerangan perilaku yang biasa kita sebut rasisme. Rasisme dan diskriminasi juga masih banyak terjadi di lingkungan kita sekitar, karena setiap suku memiliki budaya yang berbeda, bahasa yang berbeda, hingga kebiasaan hidup yang berbeda antara satu dengan yang lain. Setiap orang yang mengalami diskriminasi dan rasisme akan merasa tersinggung, sakit hati, bahkan merasakan trauma yang berkepanjangan.
Dengan kita mengembangkan wawasan, mengembangkan kesadaran, menerima perbedaan, meningkatkan sikap menghargai, serta menambah relasi dalam sosial merupakan cara kita supaya sikap/tindakan ketidaksetaraan rasisme tidak akan terjadi oleh seseorang atau suatu kelompok yang ada di lingkungan kita sekitar. Dengan demikian, sudah seharusnya kita bangga sebagai warga negara Indonesia yang memiliki banyak keberagaman suku, budaya, dan ras. Marilah kita sama-sama saling menghargai perbedaan, karena kita akan hidup dengan damai tanpa adanya diskriminasi dan rasisme antar sesama warga negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Â
https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-diskriminasi/#Pengertian_Diskriminasi
https://www.gramedia.com/literasi/ilmu-sosiologi/
http://repo.iain-tulungagung.ac.id/3651/3/BAB%20II.pdf
https://www.amnesty.id/rasisme-dan-ham/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H