Seseorang memiliki sikap religius dengan adanya pengaruh dari lingkungan sekitar, karena pada dasarnya manusia tidak dilahirkan dengan kelengkapan sikap, akan tetapi sikap-sikap tersebut berkembang bersama dengan pengalaman yang diperolehnya. Jadi salah satunya munculnya perbuatan diskriminasi dan rasisme, karena kurangnya seseorang atau kelompok tersebut dengan pengalaman-pengalaman tentang keyakinan diri sendiri, baik itu di bidang sosial, budaya, maupun di bidang politik.
Politik adalah sikap tentang bagaimana seseorang dalam membuat suatu keputusan pada kehidupan berkelompok. Politik juga mengacu pada suatu cara membuat kesepakatan antar manusia, sehingga mereka bisa hidup berdampingan atau berkelompok dalam suatu suku, ras, agama, dan adat istiadat. Namun banyak orang yang menyalahgunakan politik, mereka menggunakan politik hanya untuk disepsi kepentingan kekuasaan. Oleh karena itu banyak yang melanggar Hak Asasi Manusia dengan diskriminasi dan rasisme yang terjadi, seperti halnya saat seseorang atau kelompok diperlakukan berbeda karena ras, warna kulit, keturunan, asal kebangsaan, dan asal etnis.
Di Indonesia, sudah ada aturan terkait tindak rasisme, yaitu Undang-Undang No. 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan berhak atas perlindungan terhadap setiap bentuk diskriminasi ras dan etnis.Adanya diskriminasi ras dan etnis dalam kehidupan bermasyarakat merupakan hambatan bagi hubungan kekeluargaan, persaudaraan, persahabatan, perdamaian, keserasian, keamanan, dan kehidupan bermata pencaharian di antara warga negara yang pada dasarnya selalu hidup berdampingan.
Menghormati antar bebagai kelompok budaya atau kelompok dalam masyarakat merupakan salah satu cara untuk mencegah dari tindakan rasisme, selain itu juga dengan kita mengembangkan wawasan, mengembangkan kesadaran, menerima perbedaan, meningkatkan sikap menghargai, serta menambah relasi dalam sosial merupakan cara kita supaya sikap/tindakan ketidaksetaraan rasisme tidak akan terjadi oleh seseorang atau suatu kelompok yang ada di lingkungan kita sekitar. Dengan demikian, kita sebagai warga negara Indonesia tidak akan merasakan ketidaksetaraan ras di lingkungan kita sekolah, maupun lingkungan pekerjaan kita.
BAB 3 KESIMPULAN
Dari pembahasan yang telah dijabarkan, pada dasarnya perbedaan merupakan satu kesatuan yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari, sehingga diperlukannya kita sebagai warga negara Indonesia untuk bersatu saling toleransi, saling menghormati, dan saling pengertian agar tercipta sebuah keselarasan antar sesama warga negara Indonesia.
Menurut saya, diskriminasi dan rasisme bukanlah sesuatu yang bisa dibenarkan, apapun alasannya. Diskriminasi yang awalnya hanya cara pandang seseorang, tetapi jika dibiarkan begitu saja, cara pandang tersebut akan berubah menjadi penyerangan perilaku yang biasa kita sebut rasisme. Rasisme dan diskriminasi juga masih banyak terjadi di lingkungan kita sekitar, karena setiap suku memiliki budaya yang berbeda, bahasa yang berbeda, hingga kebiasaan hidup yang berbeda antara satu dengan yang lain. Setiap orang yang mengalami diskriminasi dan rasisme akan merasa tersinggung, sakit hati, bahkan merasakan trauma yang berkepanjangan.
Dengan kita mengembangkan wawasan, mengembangkan kesadaran, menerima perbedaan, meningkatkan sikap menghargai, serta menambah relasi dalam sosial merupakan cara kita supaya sikap/tindakan ketidaksetaraan rasisme tidak akan terjadi oleh seseorang atau suatu kelompok yang ada di lingkungan kita sekitar. Dengan demikian, sudah seharusnya kita bangga sebagai warga negara Indonesia yang memiliki banyak keberagaman suku, budaya, dan ras. Marilah kita sama-sama saling menghargai perbedaan, karena kita akan hidup dengan damai tanpa adanya diskriminasi dan rasisme antar sesama warga negara Indonesia.
DAFTAR PUSTAKA
Â
https://www.gramedia.com/literasi/pengertian-diskriminasi/#Pengertian_Diskriminasi