Mohon tunggu...
Felicia Ivana
Felicia Ivana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Mercu Buana

NIM: 46124010014 // S1 Psikologi // Psikologi

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Ranggawarsita Tiga Era, Kalasuba, Katatidha, Kalabendhu, dan Fenomena Korupsi di Indonesia

27 Oktober 2024   12:58 Diperbarui: 27 Oktober 2024   12:58 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ranggawarsita dan Pandangan Filosofis tentang Kehidupan Sosial

Raden Ngabehi Ranggawarsita adalah pujangga besar Jawa yang sangat terkenal karena karya-karya filosofis dan spiritualnya, yang di antaranya menyoroti siklus kehidupan masyarakat yang sarat akan nilai moral, etika, dan spiritualitas. Ia hidup dalam konteks Jawa abad ke-19, di mana kolonialisme Belanda sedang mencengkram tanah Jawa dengan kuat. Dalam kondisi penuh keterasingan dan kesenjangan sosial ini, Ranggawarsita tidak hanya menulis sebagai bentuk kritik terhadap kondisi masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk perlawanan intelektual terhadap ketidakadilan yang terjadi.

Tiga era pemikiran yang digambarkan Ranggawarsita melalui Kalasuba, Kalatidha, dan Kalabendu menunjukkan pemahaman mendalamnya terhadap sifat manusia, yang tidak terlepas dari kecenderungan untuk mengalami siklus kemerosotan moral dan spiritual. Pada titik tertinggi, manusia berada di masa Kalasuba, penuh dengan kebajikan dan keadilan; namun, seiring berjalannya waktu, degradasi moral mengantarkan manusia ke dalam era Kalabendhu, masa kelam di mana ketidakadilan dan kejahatan merajalela.

Pembahasan Mendalam tentang Tiga Era Ranggawarsita

1. Era Kalasuba - Masa Kejayaan

Di era Kalasuba, masyarakat hidup dengan nilai-nilai luhur yang menonjolkan harmoni, keadilan, kebajikan, dan kemakmuran bersama. Nilai-nilai ini dijunjung tinggi dan menjadi dasar utama interaksi sosial. Kalasuba adalah masa ketika manusia dan alam berada dalam keseimbangan, di mana masyarakat hidup dalam sikap gotong royong, saling bantu, dan penuh rasa syukur. Dalam konteks politik, pemimpin atau penguasa adalah sosok yang benar-benar dihormati karena menjunjung keadilan dan kepentingan rakyat di atas kepentingan pribadi. Pemerintah bertindak sebagai pelindung bagi rakyat, menjaga keamanan dan kemakmuran masyarakat tanpa ada kecenderungan korupsi atau penyalahgunaan kekuasaan.

Era ini, jika dikaitkan dengan konsep modern, mirip dengan negara ideal dalam teori politik yang sering disebut sebagai "good governance" atau pemerintahan yang baik, yang mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi masyarakat. Dalam kondisi Kalasuba, tidak ada tempat bagi korupsi karena setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keharmonisan masyarakat. Sistem nilai yang kuat mengikat individu dalam masyarakat agar bertindak dengan niat baik, kejujuran, dan integritas.

Namun, Ranggawarsita menunjukkan bahwa Kalasuba hanyalah sebuah fase dalam siklus kehidupan sosial, yang pada akhirnya akan tergeser oleh perubahan dalam nilai-nilai moral masyarakat itu sendiri. Ketika individu mulai kehilangan pegangan pada nilai-nilai luhur, mereka perlahan-lahan melangkah menuju era berikutnya, yaitu Kalatidha.

2. Era Kalatidha - Masa Ketidakpastian

Era Kalatidha merupakan masa transisi yang penuh ketidakpastian, keraguan, dan kegelisahan. Dalam bait-bait Serat Kalatidha, Ranggawarsita menyebut zaman ini sebagai jaman edan, atau "zaman gila," di mana segala sesuatu tampak kacau dan membingungkan. Nilai-nilai moral yang dulu dihormati mulai ditinggalkan, dan masyarakat dihadapkan pada pilihan untuk ikut menjadi "gila" dalam arus ketidakadilan, atau mempertahankan integritas mereka meski harus menanggung penderitaan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun