Mohon tunggu...
Felicia GraceIrawan
Felicia GraceIrawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Katolik Parahyangan

account ini untuk memenuhi tugas SIAP 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Integrasi Nasional: Tantangan dan Hambatannya serta Faktor Pendorong

23 Oktober 2022   23:01 Diperbarui: 23 Oktober 2022   23:45 502
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

1. PENDAHULUAN.

Negara Repubblik Indonesia adalah negara pluralistik atau majemuk yang terdiri atas beragam suku, bahasa, adat-istiadat, budaya dan agama atau kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat 16.771 (enam belas ribu tujuh ratus tujuh puluh satu)  pulau yang membentang dari Sabang sampau Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote, Indonesia juga mempunyai 715 (tujuh ratus lima belas) bahasa  dan 1340 (seribu tiga ratus empat puluh)  suku dengan jumlah total penduduk sebesar 275 (dua ratus tujuh puluh lima) juta jiwa. Dari data tersebut tentu sudah dapat terbayang betapa besarnya potensi perpecahan terhadap NKRI sangat tinggi. Adanya potensi atau ancaman perpecahan atau disintegrai bangsa dapat diatasi dengan meningkatkan terbentuknya Integrasi Nasional.

Integrasi Nasional mempunyai definisi yang beragam yang disampaikan oleh para sarjana dan cendekiawan namun penulis berusaha menyimpulkan dari berbagai definisi yang ada tersebut. Menurut penulis Integrasi Nasional adalah suatu proses penyatuan berbagai elemen atau unsur yang ada pada masyarakat yang majemuk untuk menjadi sebuah bangsa. Begitu pentingnya Integrasi Nasional ini dalam membendung potensi perpecahan atau disintgrasi pada sebuah bangsa yang plural dan majemuk seperti Indonesia maka melalui tulisan ini penulis ingin membahas faktor- faktor apa saja yang dapat dijadikan untuk pendorong untuk semakin terbentuknya Integrasi Nasional.


2. PEMBAHASAN.

Pembentukan Integrasi Nasional harus melibatkan semua komponen yang ada pada sebuah masyarakat tersebut. Pembentukan Integrasi Nasional dapat dilihat dari dua sisi yaitu secara vertikal dan secara horisontal.

Pembentukan Integrasi Nasional secara vertikal adalah proses terbentuknya suatu Integrasi Nasional yang melibatkan masyarakat dengan pemerintah, dan juga pemerintah yang ada di daerah dengan pemerintah yang ada di tingkat pusat sehinga diharapkan tercipta hubungan yang saling terintegrasi secara vertikal antara masyarakat dengan pemerintah dan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat.  

Sedangkan proses terbentuknya Integrasi Nasional secara horisontal mencakup penyatuan seluruh elemen bangsa Indonesia yang memiliki tingkat kemajemukan yang tinggi yang terdiri dari berbagai suku untuk menjadi satu bangsa yaitu bangsa Indonesia sehingga akan terbentuk identitas nasional yang sama, meskipun kelompok masyarakat, agama, suku, dan identitas berbeda- beda. Ideologi bangsa Indonesia Pancasila dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika, dapat menyatukan berbagai perbedaan budaya dan suku dalam satu wilayah untuk membentuk satu kesatuan yang harmonis dalam satu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam konteks inilah Pancasila oleh para pendiri bangsa telah dipersiapkan sebagai ideologi persatuan yang diharapkan dapat menjadi faktor pendorong terjadinya Integrasi Nasional. Pancasila berfungsi juga sebagai acuan bersama dalam memecahkan perbedaan serta pertentangan politik di antara golongan dan kekuatan politik yang ada di dalam masyarakat.

Ideologi Pancasila berperan sebagai pemersatu bangsa dalam terbentuknya Integrasi Nasional dapat dicapai melalui berbagai upaya sosialisasi dalam kehidupan sehari- hari dalam berbangsa dan bernegara, sehingga dengan memahami makna dan kandungan sila- sila yang ada dalam Pancasila sebagai ideologi bangsa maka diharapkan dapat menjadi benteng untuk menangkal perpecahan bangsa dan memperkuat, memperkokoh Integrasi Nasional.

Penerapan Pancasila sebagai ideologi dengan sila-sila yang terkandung didalamnya mempunyai peranan dalam integrasi nasional harus diaktualisakan dalam kehidupan keseharian dan harus disosialiasikan secara terus menerus. sehingga makna Pancasila tertanam dalam hati dan didalam kehidupan masyarakat sehari hari dalam menghadapi potensi ancaman diintegrasi bangsa.

3. KESIMPULAN.

Sebagai kesimpulan dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar yang majemuk atau plural mempunyai pontensi ancaman perpecahan atau disintegrasi bangsa yang cukup tinggi.  Ancaman tersebut dapat dibendung dengan terbentuknya Integrasi Nasional. Faktor pendorong terbentuknya Integrasi Nasional adalah Pancasila. Pancasila dengan kelima sila yang ada didalamnya sebagai ideologi bangsa mempunyai kemampuan untuk membentuk Integrasi Nasional yang kuat dan kokoh, untuk itulah maka Pancasila harus senantiasa disosialisasikan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari dalam berbangsa dan bernegara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun