Oleh : Felice Evangeline Santoso
Siswa SMP Katolik Maria Fatima Jember
Remaja adalah individu labil yang emosionalnya sangat rentan dan pengetahuan yang minim. Artinya perasaan dan kejiwaan seorang remaja mudah berubah. Karena pengetahuan yang minim, remaja di zaman modern ini ingin melakukan segala hal yang ada di pikiran mereka tanpa memikirkan konsekuensinya. Tidak sedikit anak remaja sekarang yang melakukan pergaulan bebas. Salah satu contoh kegiatan pergaulan bebas yang sering dilakukan anak sekarang adalah seks bebas.
Menurut Katono, pergaulan bebas merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh satu bentuk pengabaian sosial, akibatnya mengembangkan perilaku yang menyimpang. Artinya, karena perilaku yang bertentangan dengan norma kebaikan yang disebabkan oleh pengabaian sosial, membuat remaja melakukan suatu hal yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat. Beberapa contoh pergaulan bebas yang sering dilakukan remaja Indonesia adalah seks bebas, merokok, meminum minuman keras, dan narkoba. Pergaulan bebas bisa disebabkan oleh ekonomi keluarga, penyalahgunaan internet, kondisi lingkungan, dan masih banyak lagi.
Norma hukum di Indonesia yang menuliskan tentang pornografi dan pergaulan bebas adalah UU Nomor 44 Tahun 2008 dan pasal KUHP 284. Pengaturan pornografi dalam Undang-Undang ini meliputi (1) pelarangan dan pembatasan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi, (2) perlindungan anak dari pengaruh pornografi, (3) pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi, termasuk peran serta masyarakat dalam pencegahan. Sedangkan Pasal KUHP 284 mendefinisikan bahwa zina merupakan  persetubuhan antara laki-laki atau perempuan yang telah menikah dengan perempuan atau laki-laki yang bukan suami atau istrinya. Overspel (zina) tidak dapat ditindak dengan hukum pidana tanpa adanya pengaduan dari suami atau istri yang dirugikan.
Seiring berjalannya waktu, ada banyak sekali kasus anak remaja di Indonesia melakukan pergaulan bebas. Di zaman modern ini ada banyak sekali faktor penyebab seks bebas, beberapa di antaranya adalah pengaruh negatif dari media massa, kurangnya perhatian dari orang tua, pengaruh teman yang tidak baik, serta rendahnya nilai-nilai agama. Faktor-faktor inilah yang membuat remaja Indonesia zaman sekarang melakukan pergaulan bebas. Dampak dari perilaku pergaulan bebas menurut para ahli adalah menurunnya nilai akademik, tawuran, berhenti/putus sekolah, serta hamil di luar nikah. Pergaulan bebas tidak hanya berdampak pada kesehatan tetapi juga berpengaruh ke psikologis remaja, contohnya seperti depresi, selalu marah, menjadi agresif, rasa menyesal dan bersalah, serta munculnya kekhawatiran.
Dari kenyataan di atas, penulis menyarankan solusi-solusi untuk mencegah pergaulan bebas. Pertama, selektif dalam memilih teman agar kita tidak terikut pengaruh-pengaruh buruk yang diberi teman kepada kita. Kedua, berpendirian kokoh, karena jika kita memiliki pendirian yang kokoh maka kita tidak akan mudah untuk melakukan pergaulan bebas. Dan ketiga, mendekatkan diri dengan agama, karena bila kita mendekatkan diri dengan agama kita bisa menjauhi perbuatan-perbuatan buruk yang dilarang oleh agama kita masing-masing.
Dari informasi yang ada di atas, bisa dipelajari bahwa kita para remaja Indonesia tidak seharusnya melakukan pergaulan bebas. Melakukan pergaulan bebas artinya kita mengotori nama bangsa Indonesia dan membuat orang lain dan diri kita sendiri kecewa. Sebaiknya, kita melakukan hal-hal yang positif yang bisa menjunjung tinggi kemerdekaan dan kemakmuran negara Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H