Mohon tunggu...
Felia Siska
Felia Siska Mohon Tunggu... Dosen - Blogger

Hidup adalah Pilihan dan perjuangan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengembangan Kecerdasan Ekologis dengan Sekolah Adiwiyata

19 Juli 2022   10:32 Diperbarui: 19 Juli 2022   10:35 130
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Program sekolah Adiwiyata merupakan bentuk upaya pelestarian lingkungan hidup yang merujuk pada peningkatan kesadaran dan pembangunan sumber daya manusia berwawasan lingkungan yang memiliki kecerdasan ecologis (Sudarsono, 2013:7). Kecerdasan ekologis menjadi penting seiring dengan penguatan paradigma pembangunan berkelanjutan (sustainable Development) yang dicanangkan PBB melalui Earth Charter yang dihasilkan pada Konferensi Tinggi Bumi di Rio de Janeiro taahun 1992. Kepedulian sekolah terhadap lingkungan dihargai oleh pemerintah dengan memberikan penghargaan berupa predikat Adiwiyata. 

Program Adiwiyata adalah salah satu program Kementerian Lingkungan Hidup yang merupakan implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 02 tahun 2009. Program ini merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada lembaga pendidikan formal yang dinilai berjasa dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup (KLH, 2012). Program Adiwiyata merupakan sebuah program yang berbentuk pendidikan, pembinaan, pelatihan dan penghargaan kepada orang atau lembaga dalam bidang lingkungan hidup (Sasmita, 2017). 

Tujuan dari program Adiwiyata adalah mewujudkan warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan melalui tata kelola sekolah yang baik (Supriana, 2017). Program Adiwiyata ini tidak ditujukan sebagai suatu kompetisi atau lomba. Penghargaan Adiwiyata diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada sekolah yang mampu melaksanakan upaya peningkatan pendidikan lingkungan hidup secara benar, sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. KLH (2012), untuk menjadi sekolah Adiwiyata, ada empat komponen program yang harus dipenuhi sekolah yaitu:
1) Kebijakan berwawasan lingkungan
2) Pelaksanaan kurikulum berbasis lingkungan
3) Kegiatan lingkungan berbasis partisipatif
4) Pengelolaan sarana pendukung ramah lingkungan  

Empat komponen di atas merupakan bagian dari kecerdasan ekologis. Menurut Goleman (2010:37) kecerdasan ekologis merupakan kecakapan manusia untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar. Supriatna (2017:24) menyatakan bahwa kecerdasan ekologis yang dimiliki individu didasari pada pengetahuan, kesadaran, dan keterampilan hidup selaras dengan kelestarian alam. Selanjutnya menurut Supriatna menyatakan bahwa orang yang cerdas secara ekologis adalah orang yang memahami bahwa setiap perilaku dan tindakannya tidak hanya berdampak pada dirinya dan orang lain melainkan juga pada lingkungan alam tempat tinggalnya, hal itu dibangun oleh pemahaman bahwa alam tempat kita tinggali harus selalu dijaga agar tetap memiliki daya dukung bagi kehidupan dirinya dan orang lain (Moh. Imron Rosidi & Ismaul Fitroh, 2020). 

Keberlangsungan kehidupan manusia pada masa yang akan datang akan tergantung pada kecerdasan ekologis. Agar peserta didik memiliki kecerdasan ekologis, maka diperlukan sebuah kompetensi yang menjadi indikator tercapainya penanaman pemahaman kecerdasan ekologis pada peserta didik. Palmer & Neal (1994, hlm. 21-27) menjelaskan bahwa kompetensi ekologis dalam dunia pendidikan dan mencapai sebagai sekolah Adiwiyata, maka ada 5 yang dapat dicapai dengan mengembangkan kepekaan, kesadaran, pemahaman, pemikiran kritis, dan memecahkan masalah yang berhubungan dengan permasalahan lingkungan hidup serta pembentukan etika lingkungan. 

Berdasarkan hasil penelitian Rizkiyah Fauziah (2017), bahwa sekolah yang berkomitmen menjadi sekolah berbasis Adiwiyata yang memiliki kecerdasan ekologis. Hal ini tergambar pada kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler dan intrakurikuler tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa sekolah Adiwiyata harus memiliki kurikulum berbasis Adiwiyata yang dijabarkan dalam bentuk perangkat pembelajaran (Silabus, RPP LKS, Buku, Tes Hasir belajar) yang berbasis Adiwiyata. Artinya, dalam kurikulum tersebut telah terintegrasi minimal dua isu besar pendidikan saat ini yaitu pendidikan karekter bangsa dan pendidikan lingkungan hidup.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun