Dalam permendiknas No.58 tahun 2009 dijelaskan bahwa untuk dapat menyelenggarakan PAUD diperlukan tenaga pendidik dan kependidikan yang profesional atau yang memenuhi standar yang ditetapkan.
Mengenai siapa pendidik dan tenaga kependidikan, semuanya secara jelas telah diuraikan dalam Permendiknas No.58 tahun 2009. Menurut peraturan ini, pendidik anak usia dini adalah profesional yang bertugas merencanakan, melaksanakan, proses pembelajaran, dan menilai hasil pembelajaran, serta melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik. Sedangkan tenaga kependidikan adalah seseorang yang bertugas melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada lembaga PAUD.
Untuk menjadi seorang pendidik tentu menginginkan menjadi yang terbaik dan menjadi panutan untuk anak didiknya. Pendidik bukan hanya seorang yang memberi ilmu namun, pendidik juga sebagai ladang perubahan. Apapun itu baik tingkah laku, penampilan, ucapan, perbuatan seorang pendidik (guru) akan ditiru oleh anak didik. Â Untuk itu jadilah guru yang bisa menanamkan hal baik untuk anak didik kita agar anak didik tumbuh menjadi pribadi yang baik pula.
Guru manakah yang masih melekat diingatan kita sampai saat ini? guru yang diidolakan, guru biasa dan guru yang kejam.
Bapak Ibu inginkan anda menjadi seorang pendidik yang diidolakan anak didik? Guru yang selalu dinantikan kedatangannya dikelas, guru yang selalu dicari-cari anak didik, guru yang dihormati dan disayang anak didik, dsb. Menjadi idola adalah dambaan semua orang. Menjadi idola harus dimulai dari menjadi diri sendiri sebagai panutan disekolah. Guru yang diidolakan tentunya mereka mempunyai trik agar diidolakan. Misalnya berpenampilan menarik, harum, mempunya variasi metode pembelajaran, dsb.
Atau bapak ibu ingin menjadi guru yang biasa saja. Guru yang tidak diistimewakan anak didik. Guru yang metode mengajarannya itu-itu saja.
Atau malah bapak ibu ingin menjadi guru yang kejam. Guru kejam diibaratkan sebagi guru yang selalu menganggap anak didik tidak bisa menguasai materi, guru yang selalu melihat kekurangan anak didik, guru yang suka menghukum, mencaci, dsb. Guru yang kejam sangat dibenci anak didik. Jika guru tersebut tidak bisa hadir dikelas, semua anak didik akan merasa senang. Benar tidak?
Menurut Imam Al-Ghazali, Sosok guru professional yang ideal yaitu sebagai berikut:
Guru professional yang ideal yaitu guru yang mempunyai akal cerdas, mempunyai akhlak yang sempurna, dan mempunyai fisik yang kuat. Guru harus mempunyai sifat ini karena dengan akal yang cerdas maka guru akan mempunyai ilmu pengetahuan yang mendalam. Dengan akhlak yang sempurna maka guru akan menjadi teladan yang baik terhadap peserta didiknya. Dan dengan mempunyai fisik yang kuat maka seorang guru akan dapat membimbing peserta didiknya dengan baik.
Guru yang mempunyai tanggung jawab besar dalam mengajar, membimbing, dan mengarahkan peserta didiknya untuk mendekatkan diri kepada Allah. Dan membantu peserta didiknya menghadapi kehidupan di dunia dan akhirat.
Guru yang dapat memahami perbedaan kejiwaan anak dan kemampuan intelektual anak. Guru harus memiliki kemampan ini karena peserta didik mempunyai perbedaan kemampuan intelektual setiap umurnya. Selain itu guru juga harus dapat memberikan materi kepada muridnya dengan cara sistematis. Jadi, murid harus memahami dahulu pelajaran sekarang baru melanjutkan pelajaran yang selanjutnya.