Oleh: Federikus Zean Y. Nahak
(61122013)
Dalam pandangan Katolik, perkawinan bukan hanya sebuah kesepakatan sosial, tetapi sebuah ikatan suci---suatu persatuan yang dianugerahi oleh Allah yang menunjukkan misteri yang dalam dari cinta Kristus kepada Gereja-Nya. Mengandalkan kekayaan teologi sakramen, Gereja Katolik sangat menghargai kekudusan perkawinan, mengarahkan pasangan untuk saling mencintai, menghargai, dan tumbuh secara rohani. Artikel ini membahas esensi perkawinan menurut ajaran Katolik, mengeksplorasi dasar teologis yang membentuk pemahaman dan praktik perkawinan.
I. Perkawinan sebagai Sakramen:Â
Dalam teologi Katolik, perkawinan adalah salah satu dari tujuh sakramen, suatu tanda yang nyata dari kasih karunia Allah yang aktif dalam kehidupan orang beriman. Sebagai sakramen, perkawinan bukan hanya sebuah lembaga manusia tetapi sebuah kenyataan ilahi, di mana pasangan menjadi saksi hidup dari cinta Tuhan. Pertukaran janji bukan hanya sebuah perjanjian kontrak tetapi sebuah kaul suci yang mengikat pasangan dalam komitmen seumur hidup untuk saling mencintai dan membantu.
II. Maksud dan Makna:Â
Ajaran Katolik menyoroti maksud ganda perkawinan: kebaikan bersama bagi pasangan dan prokreasi serta pendidikan anak-anak. Berdasarkan ajaran hukum alam, Gereja menghormati martabat yang melekat pada setiap orang, mengakui keluarga sebagai tempat perlindungan utama bagi pembinaan individu. Ikatan perkawinan, menurut doktrin Katolik, berperan sebagai sumber kekuatan dan dukungan bagi pasangan, menciptakan lingkungan yang mendukung bagi pertumbuhan pribadi dan rohani.
III. Cinta yang Diteladani oleh Kristus:Â
Intisari dari perkawinan Katolik adalah panggilan untuk mencintai seperti Kristus mencintai Gereja. Cinta yang tanpa syarat dan penuh pengorbanan ini, yang disebut sebagai agape, lebih dari sekedar perasaan dan meliputi komitmen terhadap kesejahteraan orang lain. Pasangan suami istri didorong untuk meniru cinta Kristus dalam kehidupan mereka sehari-hari, menemukan kekuatan dalam doa, pengampunan, dan tindakan pelayanan. Dengan menjadikan Kristus sebagai pusat persatuan mereka, pasangan semakin dekat dengan sumber cinta ilahi, memperkaya perkawinan mereka dengan rahmat.
IV. Keluarga sebagai Gereja Rumah Tangga:Â
Ajaran Katolik memandang keluarga sebagai gereja domestik---tempat di mana iman ditanamkan dan diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keluarga menjadi mikrokosmos komunitas Gereja yang lebih luas, memberikan dukungan, bimbingan, dan landasan bagi pertumbuhan rohani. Melalui doa bersama, partisipasi dalam sakramen, dan komitmen terhadap nilai-nilai moral, keluarga Katolik menjadi saksi Injil di dunia.
Jadi perkawinan, sebagaimana dipahami melalui ajaran Gereja Katolik, adalah perjalanan suci cinta dan penemuan diri. Berakar pada sifat sakramental persatuan, pasangan suami istri dipanggil untuk menjalani kaul mereka dengan rasa komitmen yang mendalam, dipandu oleh prinsip-prinsip iman, cinta, dan saling menghormati. Dengan mengikuti kekayaan ajaran Katolik tentang perkawinan, pasangan dapat membentuk ikatan yang tidak hanya memperkuat hubungan mereka tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat luas, yang menunjukkan kekuatan transformatif cinta Tuhan dalam sakramen perkawinan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H