Mohon tunggu...
Federikus zean y Nahak
Federikus zean y Nahak Mohon Tunggu... Lainnya - mengejar yang belum dikejar, menemukan apa yang belum dicari, mendapatkan apa yang seharusnya menjadi yang terberikan.

penyuka buku dan olahraga.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Perkawinan Katolik:Mewujudkan Cinta dan Kesatuan yang Sesuai dengan Ajaran Gereja

9 Desember 2023   11:28 Diperbarui: 9 Desember 2023   11:56 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ajaran Katolik memandang keluarga sebagai gereja domestik---tempat di mana iman ditanamkan dan diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Keluarga menjadi mikrokosmos komunitas Gereja yang lebih luas, memberikan dukungan, bimbingan, dan landasan bagi pertumbuhan rohani. Melalui doa bersama, partisipasi dalam sakramen, dan komitmen terhadap nilai-nilai moral, keluarga Katolik menjadi saksi Injil di dunia.

Jadi perkawinan, sebagaimana dipahami melalui ajaran Gereja Katolik, adalah perjalanan suci cinta dan penemuan diri. Berakar pada sifat sakramental persatuan, pasangan suami istri dipanggil untuk menjalani kaul mereka dengan rasa komitmen yang mendalam, dipandu oleh prinsip-prinsip iman, cinta, dan saling menghormati. Dengan mengikuti kekayaan ajaran Katolik tentang perkawinan, pasangan dapat membentuk ikatan yang tidak hanya memperkuat hubungan mereka tetapi juga menjadi sumber inspirasi bagi masyarakat luas, yang menunjukkan kekuatan transformatif cinta Tuhan dalam sakramen perkawinan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun