2. Pendidikan dan Kampanye : Pemerintah dapat menginisiasi kampanye edukasi yang luas tentang bahaya bullying, baik kepada siswa, orang tua, maupun masyarakat umum. Ini meliputi program-program untuk meningkatkan kesadaran tentang tanda-tanda bullying, dampaknya, dan cara untuk mencegahnya.
3. Penyediaan Sumber Daya : Pemerintah dapat menyediakan sumber daya seperti panduan, pelatihan untuk tenaga pendidik, konselor sekolah, dan petugas keamanan untuk mengenali, menangani, dan melaporkan kasus bullying dengan efektif.
4. Pendukung untuk Korban : Pemerintah harus memastikan bahwa ada sistem dukungan yang memadai untuk korban bullying, termasuk layanan konseling dan pendampingan psikologis. Mereka juga dapat menyediakan program-program untuk mengembalikan rasa percaya diri korban dan membantu mereka mengatasi trauma yang mungkin mereka alami.
5. Kolaborasi dengan Pihak Terkait : Pemerintah dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga terkait seperti lembaga perlindungan anak, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga pendidikan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan bullying secara holistik.
6. Penegakan Hukum : Jika diperlukan, pemerintah harus memastikan bahwa pelanggaran bullying yang serius dikecam sesuai dengan hukum yang berlaku. Ini termasuk sanksi hukuman yang sesuai bagi pelaku bullying agar memberikan efek jera dan melindungi korban.
Dengan melakukan langkah-langkah ini, pemerintah dapat memainkan peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak dan remaja untuk tumbuh dan berkembang tanpa takut menjadi korban bullying.