Mohon tunggu...
Febyona galuh Damayanti
Febyona galuh Damayanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA IAIN KENDARI PRODI EKONOMI SYARIAH (C)

Prodi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN KENDARI Mahasantri Mahad Al-Jami'ah IAIN KENDARI

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Filantropi Islam: Menggali Makna Kemanusiaan dalam Zakat, Infak, dan Sedekah

18 Maret 2024   14:45 Diperbarui: 18 Maret 2024   15:02 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS, BMH, dan LAZISMU serta sejenisnya berperan dalam bidang kemanusiaan dengan membantu sesama. Tindakan ini dalam ilmu pengetahuan dikenal sebagai filantropi. Filantropi, yang berasal dari bahasa Latin (filantropi) dan Yunani (filan dan tropos), menggambarkan cinta dan kepedulian terhadap sesama manusia. Dalam konteks Islam, filantropi merupakan bentuk kecintaan terhadap umat manusia yang didasari oleh ajaran agama Islam.

Filantropi Islam terwujud dalam tiga bentuk utama: zakat, infak, dan sedekah. Zakat adalah kewajiban memberikan sebagian harta yang telah mencapai syarat tertentu kepada delapan golongan penerima zakat. Infak, di sisi lain, adalah sumbangan di luar kewajiban zakat yang diberikan untuk kemaslahatan umum. Sedangkan sedekah adalah pemberian yang ditujukan semata-mata untuk mendapatkan pahala dari Allah.

Perbedaan mendasar antara zakat, infak, dan sedekah terletak pada ketentuan waktu, jumlah, penerima, dan hukumnya. Zakat memiliki ketentuan waktu dan jumlah yang ditentukan, diberikan kepada delapan golongan tertentu, dan hukumnya wajib. Infak tidak memiliki ketentuan waktu dan jumlah yang tetap, dapat diberikan kepada siapa saja, baik Muslim maupun non-Muslim, dan berbentuk harta. Sedangkan sedekah juga tidak memiliki ketentuan waktu dan jumlah yang baku, dapat diberikan kepada semua Muslim, dan dapat berupa harta maupun non-materiil.

Dalam konteks memberi bagi umat Muslim, konten yang mengandung tindakan kebaikan dan berbagi dapat menjadi sarana untuk menyebarkan nilai-nilai tersebut. Namun, perlu diingat bahwa niat dan ketulusan hati dalam berbagi sangat penting, karena perbuatan yang dilandasi oleh riya bisa menghapuskan pahala. Oleh karena itu, penting bagi individu untuk memastikan bahwa niatnya murni dalam berbagi, tanpa terpengaruh oleh keinginan untuk dipuji atau diakui oleh orang lain. Wallahu a'lam bishawab

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun