Negara/bangsa bisa dinilai maju atau tidak dalam peradaban dan kebudayaannya seiring dengan tingkat kecerdasan warga negaranya dalam menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.Â
Dan tempat yang menjadi pusat sumber informasi, ilmu pengetahuan, teknologi, kesenian, dan kebudayaan tersebut salah satunya adalah perpustakaan. Dalam Undang-undang no 43 tahun 2007 menyebutkan bahwa perpustakaan diselenggarakan berdasarkan asas pembelajaran sepanjang hayat, demokrasi, keadilan, keprofesionalan, keterbukaan, keterukuran dan kemitraan.
Saat ini kita memasuki suatu era yang membawa perubahan besar dalam peradaban manusia. Dengan keunggulan teknologi, nyaris tidak ada lagi penghalang untuk bertukar informasi.Â
Pada era globalisasi saat ini, informasi berperan penting tidak hanya dalam hal mendorong pertumbuhan ekonomi, akan tetapi juga seringkali dijadikan indikator kemajuan yang meningkatkan daya saing bangsa.
Keunggulan teknologi, nyaris tidak ada lagi penghalang untuk bertukar informasi yang mana informasi sendiri berperan penting tidak saja dalam hal mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, sehingga sebagai seorang pustakawan harus selalu berkembang dan maju., untuk itu perlu dibarengi dengan pemahaman masyarakat tentang kepustakawanan. Berikut adalah penjelasan singkat mengenai persepsi posisi dan peran perpustakaan serta persepsi profesi pustakawan dan informasi.
Posisi dan Peran Perpustakaan
Tidak ada yang memungkiri bahwa perpustakaan memiliki peran dan posisi yang sangat strategis dalam kehidupan seluruh lapisan masyarakat.Â
Perpustakaan merupakan sumber kekuatan, imajinasi, inspirasi untuk berpikir, belajar, bekerja, berkarya dan berprestasi. Nilai strategis dari perpustakaan seperti di atas tentunya mengetuk hati kita untuk berperan serta dengan berbuat sesuatu agar perpustakaan lebih berkembang lagi ke arah yang lebih baik di masa yang akan datang.Â
Perkembangan perpustakaan dewasa ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat sebagai sarana untuk terus belajar dan mengembangkan wawasan serta pengetahuannya agar hidupnya menjadi semakin cerdas, berkualitas, dan mampu berkompetisi dalam percaturan global. Bukan hanya cita-cita pemerintah tapi juga semua masyarakat Indonesia yaitu mewujudkan masyarakat Indonesia yang cerdas, kreatif, dan kompetitif dalam peradapan berbasis pengetahuan.
Di daerah masih banyak kawasan yang sangat memerlukan dukungan perpustakaan untuk memperbaiki kualitas hidup warganya. Warga mengakses bahan bacaan untuk menambah pengetahuan di perpustakaan.Â
Kalau kita sepakat bahwa perbaikan mutu kehidupan suatu masyarakat ditentukan oleh meningkatnya taraf kecerdasan warganya, maka kehadiran perpustakaan dalam suatu lingkungan turut berpengaruh terhadap teratasinya kondisi ketertinggalan masyarakat yang bersangkutan.Â