Mohon tunggu...
FEBYANA DWI SALSA ABIDIN
FEBYANA DWI SALSA ABIDIN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Taruni

Hai semuanya! Perkenalkan nama saya Febyana Dwi Salsa Abidin. Saya adalah salah satu taruna di PKTJ Tegal. Saya adalah penulis pemula, oleh karena itu mungkin akan terdapat kesalahan dalam penulisan dalam beberapa artikel yang saya posting, namun saya berniat untuk bisa berkembang dan belajar untuk menjadi lebih baik lagi. Nantikan artikel atau pembahasan dari saya yang akan datang. Sekian dari saya, terima kasih.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Pendidikan Anti-Korupsi di Perguruan Tinggi

27 November 2022   09:30 Diperbarui: 27 November 2022   09:54 482
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
8afa523b9475d0397f27b780ca8ed2df-6382cedf9557ec057469a682.jpg?t=o&v=770 

Korupsi adalah penyelewengan atau penyalahgunaan uang negara (perusahaan, organisasi, yayasan, dan sebagainya) yang bermaksud memperkaya diri sendiri, orang lain yang berakibat merugikan negara, baik menurunnya perekonomian negara, menurunnya investasi, meningkatnya kemiskinan serta meningkatnya ketimpangan pendapatan. Bangsa yang memiliki keadaan geografis dan kekayaan alam yang melimpah justru menjadi berantakan karena adanya korupsi dan Indonesia termasuk sebagai bangsa terkorup ke-3 dengan skor indeks korupsi mencapai 30%. Saat ini korupsi masih menjadi masalah yang krusial di Indonesia. Ada kasus korupsi seperti oknum pejabat daerah yang mengambil dana untuk pembangunan daerah sampai kasus besar yang berupa penyerobotan kawasan hutan lindung hingga merugikan negara sebesar Rp78 trilliun. Banyaknya kejadian korupsi, mempertegas bahwa korupsi sudah membudaya di Indonesia.

Upaya antikorupsi di Indonesia sudah dilakukan, salah satunya dengan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu adanya mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan setiap jenjang pendidikan juga penting untuk mengembangkan sikap dan perilaku antikorupsi. Sebagai mahasiswa, tentunya kita juga harus ikut berperan dalam memberantas korupsi. Untuk dapat berperan secara efektif dan optimal tentunya harus ada pembenahan terhadap diri dan instansi pendidikan harus bersih dari perbuatan korupsi. Mahasiswa bisa melakukan kontrol sejak menjadi mahasiswa baru dengan melakukan pressure dan mengkritisi kebijakan internal kampus agar tidak adanya peluang untuk terjadinya tindak korupsi dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang jika ada penyelewengan. Selain itu, mahasiswa juga perlu mengedukasi terhadap rekan-rekan baik yang satu angkatan, kakak tingkat dan adik tingkat untuk menghindari adanya praktik-praktik yang tidak sehat dalam kampus.

Beberapa contoh bentuk korupsi di kalangan mahasiswa :

  • Menyontek

Salah satu kecurangan yang mencederai nilai kejujuran adalah menyontek. Faktanya masih ada saja mahasiswa yang menyontek dengan seribu alasan. Mulai dari tidak belajar, tidak punya waktu untuk belajar atau mengerjakan sendiri, hingga tidak percaya diri.

  • Korupsi waktu

Contoh dari korupsi waktu adalah bolos kuliah, sering titip absen dan sering terlambat dengan sengaja. Waktu yang seharusnya digunakan untuk berkuliah malah digunakan untuk melakukan kegiatan lain yang tidak berhubungan dengan hal penting. Selain itu, perbuatan tersebut juga menunjukkan bahwa seseorang tidak bertanggung jawab atas kewajibannya.

8afa523b9475d0397f27b780ca8ed2df-6382cedf9557ec057469a682.jpg?t=o&v=770 
8afa523b9475d0397f27b780ca8ed2df-6382cedf9557ec057469a682.jpg?t=o&v=770 
  • Korupsi dana kuliah

Dana dari orang tua yang seharusnya digunakan untuk membayar kuliah atau kegiatan perkuliahan, malah digunakan untuk foya-foya. Memalsukan data beasiswa demi memenuhi persyaratan lolos beasiswa. Perilaku ini menunjukkan adanya perilaku tidak adil terhadap mereka yang sebenarnya lebih membutuhkan.

f086356323a803e8fb7591c60b9b6033-6382ceee4addee7fbf3041a2.jpg?t=o&v=770 
f086356323a803e8fb7591c60b9b6033-6382ceee4addee7fbf3041a2.jpg?t=o&v=770 
  • Ketidakjujuran ketika menjabat di sebuah organisasi

Korupsi bisa dilakukan ketika mahasiswa menjabat di sebuah organisasi. Misalnya memanipulasi laporan pertanggungjawaban. Tujuannya bisa jadi untuk mencari keuntungan pribadi. Perbuatan ini biasannya bermula dari sikap egois dan materislistis.

e031c91f5425e5ff325c06c78d808a73-6382cefa08a8b54b837c95d4.jpg?t=o&v=770 
e031c91f5425e5ff325c06c78d808a73-6382cefa08a8b54b837c95d4.jpg?t=o&v=770 

Selain di perguruan tinggi negeri atau swasta, di sekolah kedinasan juga perlu adanya Pendidikan Antikorupsi. Sekolah tinggi kedinasan merupakan sekolah/perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian. Mahasiswa yang bersekolah di sana biasanya dikenal dengan istilah taruna. Pendidikan karakter yang ditanamkan dalam sekolah kedinasan adalah kerapian, kedisiplinan, tanggap, tanggung jawab, handal, saling menghargai dan meghormati. Sekolah ikatan dinas adalah jenjang pendidikan di tingkat perguruan tinggi yang memiliki fungsi untuk mencetak ASN yang bersih dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas. Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menanamkan sikap antikorupsi pada taruna. Tujuan pendidikan antikorupsi ada tiga. Pertama, membentuk pengetahuan dan pemahaman terhadap bentuk korupsi dan aspek-aspeknya. Kedua, mengubah persepsi dan sikap terhadap korupsi. Ketiga, membentuk kecakapan dan ketrampilan yang ditujukan untuk melawan korupsi. Selain itu, Pendidikan Antikorupsi bagi taruna memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan taruna dan mendorong taruna untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, diharapkan menumbuhkan karakter antikorupsi baik pada mahasiswa maupun taruna dan Indonesia mampu menjadi lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun