Selain di perguruan tinggi negeri atau swasta, di sekolah kedinasan juga perlu adanya Pendidikan Antikorupsi. Sekolah tinggi kedinasan merupakan sekolah/perguruan tinggi yang berada di bawah naungan kementerian. Mahasiswa yang bersekolah di sana biasanya dikenal dengan istilah taruna. Pendidikan karakter yang ditanamkan dalam sekolah kedinasan adalah kerapian, kedisiplinan, tanggap, tanggung jawab, handal, saling menghargai dan meghormati. Sekolah ikatan dinas adalah jenjang pendidikan di tingkat perguruan tinggi yang memiliki fungsi untuk mencetak ASN yang bersih dan memiliki integritas tinggi dalam melaksanakan tugas. Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menanamkan sikap antikorupsi pada taruna. Tujuan pendidikan antikorupsi ada tiga. Pertama, membentuk pengetahuan dan pemahaman terhadap bentuk korupsi dan aspek-aspeknya. Kedua, mengubah persepsi dan sikap terhadap korupsi. Ketiga, membentuk kecakapan dan ketrampilan yang ditujukan untuk melawan korupsi. Selain itu, Pendidikan Antikorupsi bagi taruna memiliki tujuan untuk memberikan pengetahuan yang cukup tentang seluk beluk korupsi dan pemberantasannya serta menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Tujuan jangka panjangnya adalah menumbuhkan budaya antikorupsi di kalangan taruna dan mendorong taruna untuk dapat berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi, diharapkan menumbuhkan karakter antikorupsi baik pada mahasiswa maupun taruna dan Indonesia mampu menjadi lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H