Berbagai studi menunjukkan beberapa tipe cyberbullying yang umumnya dilakukan remaja. Misalnya, tiga tipe paling umum yang dilakukan pelaku cyberbullying adalah pelecehan online, misinformation, dan outing (Popovic-Citic dkk., 2011). Sementara itu media online yang umumnya digunakan oleh pelaku untuk melakukan cyberbullying berupa pengiriman gambar atau video clip dan telepon untuk menyakiti korban (Slonje & Smith, 2008). Selain karena dendam yang tidak terselesaikan, Pandie dan Weismann (2016) juga menyebutkan bahwa cyberbullying dilakukan karena pelaku yang termotivasi (motivated offonder) untuk melakukan pembajakan, balas dendam, pencurian, atau sekedar iseng.Â
Salah satu bentuk motivated offonder, yakni sekedar iseng dan dalam istilah bullying bentuknya adalah:
1. Denigration (pencemaran nama baik) yaitu proses mengumbar keburukan seseorang di internet dengan maksud merusak reputasi dan nama baik seseorang tersebut
2. Impersonation (peniruan) yaitu dimana seseorang berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik.
3. Trickery (tipu daya) yaitu membujuk seseorang dengan tipu daya supaya mendapatkan rahasia atau foto pribadi orang tersebut
Tahun 2014 di Indonesia terdapat jumlah pengguna aktif situs dan aplikasi media sosial yang popular seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan lain-lain sebanyak 79 juta orang. Dapat dibayangkan, betapa dari tahun ke tahun, jumlah pengguna media sosial di Indonesia semakin bertambah. Penggunanya didominasi oleh kalangan muda berusia 18-25 tahun. Tak sedikit pula dari anak-anak di bawah umur yang memiliki akun media sosial. Sayangnya, mereka yang umumnya adalah siswa sekolah tersebut kurang mendapat edukasi mengenai literasi digital dan literasi media. Ditambah dengan kurangnya pengawasan dari orang tua, mengakibatkan munculnya kasus cyberbullying dengan pelaku dan korban berusia belia. Cyberbullying melalui penyebaran konten di media sosial perlu pengawasan lebih, agar tidak merusak perkembangan generasi muda.
Ada beberapa pendidikan digital untuk mencegah cyberbullying pada remaja, yaitu:
1. Meningkatkan kesadaran dengan mengajarkan apa itu cyberbullying, bentuknya, dan dampaknya pada korban.
2. Etika Digital dengan menanamkan nilai sopan santun dan empati dalam komunikasi online.
3. Edukasi remaja tentang pentingnya menjaga privasi dan melaporkan pelaku cyberbullying.
4. Dorong penggunaan teknologi secara positif dan batasi waktu layar