Nama : Febri Yulia Nur Aidina
NPM : 202110415130
Dosen Pengampu : Saeful Mujab, S.Sos, M.I.Kom
Abstrak
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi yakni sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi yang diselenggarakannya melalui pemilihan umum untuk mememilih wakil rakyat yakni eksekutif dan legislatif baik ditingkat pusat ataupun tingkat daerah. Prabowo Subianto menyalonkan diri untuk menjadi Presiden periode 2024 -- 2029 dengan pendampingnya yaitu Gibran Rakabuming Raka. Pencalonan diri Prabowo dalam kontestasi Pilpres 2024 tidak membuatnya harus meninggalkan jabatan menteri. Berdasar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 68PUU-XX/2022, pejabat menteri boleh ikut Pilpres tanpa harus mengundurkan diri. Dalam artikel ini, penulis menggunakan metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan suatu metode untuk menemukan dan memahami makna individu atau kemanusiaan tertentu. Proses penelitian kualitatif ini memerlukan upaya yang signifikan, seperti merumuskan pertanyaan dan prosedur, mengumpulkan data spesifik dari partisipan, dan menganalisis data secara induktif dari topik tertentu ke topik umum dan menafsirkan makna data.
Kata Kunci : Strategi Politik, Kampanye, Koalisi, Partai
Latar Belakang
Indonesia merupakan negara yang menganut sistem demokrasi yakni sistem pemerintahannya diselenggarakan dari rakyat oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi yang diselenggarakannya melalui pemilihan umum untuk mememilih wakil rakyat yakni eksekutif dan legislatif baik ditingkat pusat ataupun tingkat daerah.
Dalam Pemilu misalnya partisipasi politik berpengaruh terhadap legitimasi masyarakat kepada calon atau pasangan calon yangterpilih. Setiap masyarakat memiliki preferensi dan kepentingan masing-masing untukmenentukan pilihan mereka dalam pemilu. Bisa dikatakan bahwa masa depan pejabat publik yang terpilih dalam suatu Pemilu tergantung pada preferensi masyarakat sebagai pemilih. Tidakhanya itu, partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu dapat dipandang sebagai evaluasi dan kontrolmasyarakat terhadap pemimpin atau pemerintahan.
Oleh karena itu upaya meningkatkan partisipasi politik masyarakat harus didasarkan pada analisis dan argumentasi yang kuat. Hal ini disebabkan adanya kebutuhan untuk mewujudkan langkah strategis dalam meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi politik masyarakatdalam pemilu dan penyempurnaan sistempemilu yang lebih baik kedepan. Itu artinya argumentasi dan analisis yang lahir mesti berbasis pada, pertama, metodologi atau kerangka pikir yang tepat untuk memahami dinamika partisipasi politik, sertakedua, didasari dengan kepekaan yang kuat terhadap dinamika-dinamika yang berkembang dalam wilayah ekonomi, administrasi, politik, serta sosial dan kultural.
Jelang Pemilihan Umum Presiden Indonesia di tahun 2024 merupakan sebuah proses demokrasi untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024 -- 2029. Tercatat dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuksatu kalimasa jabatan. Jika melihat persaingan yang ada, maka tentu saja berbagai partai politik melancarkan senjatanya dengan berbagai strategi politik yang ada guna pemenangan suara dan meraih simpati publik dalam membangun citra politiknya.